Berita NTB
Modus Kurir Narkoba Asal Aceh dan Riau Bawa Sabu ke NTB: Disembunyikan Dalam Motor Hingga Koper
Sepanjang September Polda NTB berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan narkoba dengan modus berbeda
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Kasus lainnya, tersangka inisial IR (29) asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau menyelundupkan narkotika dengan koper.
Tersangka membawa narkoba dari Pekanbaru menggunakan bus melalui jalur laut hingga tiba di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.
IR kemudian ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 998 gram, dikemas dalam kantong plastik transparan.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat tersangka IR akan membawa narkotika jenis shabu dari Sumatera dilakukan penangkapan di Pelabuhan Lembar," kata Deddy.
Deddy mengungkap alasan IR menggunakan bus menuju ke Lombok yakni agar lebih aman dari pemeriksaan petugas.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau 20 tahun penjara.
(*)
Koperasi Tambang di NTB Dinilai Bisa Jadi Solusi Peningkatan Ekonomi Rakyat |
![]() |
---|
Pemprov NTB Gelar Rakor TKPK-TPPS 2025, Fokus pada Kemiskinan dan Stunting |
![]() |
---|
Proyek Tiga Jalan Pemprov NTB Ditender Agustus 2025, Total Anggran Mencapai Rp86,44 Miliar |
![]() |
---|
Pergeseran Anggaran Pokir Eks DPRD NTB dan Fornas VIII Dinilai Sesuai Prosedur Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Potensi Demosi Jabatan Terjadi di Pemprov NTB Imbas Perampingan OPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.