Berita Lombok Timur
Lombok Timur Akan Bangun TPST Seluas 1 Hektare di Sajang untuk Atasi Sampah, Telan Biaya Rp10 Miliar
Pemilihan lokasi TPST di Desa Sajang untuk menangani sampah di Sembalun telah melalui kajian yang mendalam
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur mempersiapkan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Sembalun.
TPST ini akan dibangun dengan skema pembebasan lahan yang berlokasi di Desa Sajang dengan luas lahan sekira 1 hektare.
PUPR Lotim bersama Dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pariwisata, bersama juga Pemerintah Desa setempat juga telah turun mengecek lokasi TPST.
Kepala Dinas PUPR Lombok Timur Ahmad Dewanto Hadi mengatakan, pembangunan TPST ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif Penjabat (Pj) Bupati Lotim, HM Juaini Taofik.
TPST akan berfungsi mengatasi sampah di enam desa di Sembalun.
"NNantinya skema pembangunan kita akan melakukan pembebasan lahan dengan luas kita bulatkan menjadi 1 hektare,” ucap Dewanto setelah dikonfirmasi, Jumat (1810/2024).
Baca juga: Heboh Wisatawan Protes Sampah di Sembalun, Dewan Tawarkan Lahan Sewa Dilindungi untuk TPS
Adapun, sampah yang akan ditangani di TPST ini adalah sampah yang tidak bisa diolah lagi.
Sampah organik akan diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik akan didaur ulang.
Dewanto memaparkan, pemilihan lokasi TPST di Desa Sajang telah melalui kajian yang mendalam.
Lokasi ini dinilai strategis dan memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi pusat pengolahan sampah di Kecamatan Sembalun yang selama ini mengalami kesulitan.
Namun diakui Dewanto, proses pembebasan lahan masih menjadi tantangan tersendiri.
“Kita akan memberikan sosialisasi dan menjelaskan manfaat pembangunan TPST bagi masyarakat," ungkapnya.
Pembangunan TPST ini ditaksir akan menggunakan anggaran sebesar Rp 10 miliar yang bersumber dari APBD.
“Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan fisik TPST, termasuk fasilitas pengolahan sampah," kata Dewanto.
| Pria di Lombok Timur Tebas Adik Sendiri, Diduga karena Tanah Warisan |
|
|---|
| Polres Lombok Timur Tangkap Dua Warga Mataram Diduga Edarkan Sabu di Wanasaba |
|
|---|
| Bupati Lombok Timur Berikan Traktor untuk Dukung Program Pertanian di Lapas Selong |
|
|---|
| Sembalun Mountain Festival Dongkrak Omzet UMKM Lokal hingga Jutaan Rupiah |
|
|---|
| Seorang Perempuan di Lombok Timur Diduga Edarkan Narkotika, Barang Bukti Sabu 11,15 Gram Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/pupr-lombok-timur-sampah-sembalunjpg.jpg)