Berita Lombok Timur

Heboh Wisatawan Protes Sampah di Sembalun, Dewan Tawarkan Lahan Sewa Dilindungi untuk TPS

Sembalun belakangan menjadi sorotan karena wisatawan membuat konten media sosial yang menyinggung soal sampah.

ISTIMEWA
Tumpukan sampah di salah satu sungai di Sembalun, Lombok Timur. Sembalun belakangan menjadi sorotan karena wisatawan membuat konten media sosial yang menyinggung soal sampah. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) menawarkan alih fungsi Lahan Sewa yang Dilindungi (LSD) untuk membuka Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Sembalun.

Ketua DPRD Lotim, M. Yusri mengatakan, pihaknya membangun komunikasi dengan Pemda hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Saya rasa itu (pengalihan LSD menjadi TPS) bisa saja asal kita punya kemauan bersama, dan memang itu penting untuk kita manfaatkan, dan insya Allah bisa,” ucap Yusri dikonfirmasi TribunLombok, Rabu (16/10/2024).

Pihaknya juga dalam waktu dekat akan turun memantau persoalan penanganan sampah yang masih menjadi kendala utama masyarakat yang berada di kaki Gunung Rinjani itu.

Baca juga: Sembalun Terancam Sampah, BPPD Dorong Pengelolaan Berkelanjutan di Kawasan Wisata

“Nanti kita akan monitor ya ke sana, seperti apa kondisinya,” ungkapnya.

Dia juga mengakui bahwa masalah sampah tetap menjadi atensi untuk diselesaikan.

Bukan hanya saja di Sembalun namun di Lombok Timur secara keseluruhan.

Sembalun belakangan menjadi sorotan karena wisatawan membuat konten media sosial yang menyinggung soal sampah.

“Jadi masalah kebersihan hal mendasar yang harus kita selesaikan dan carikan solusinya,” tegasnya.

“Kita juga malu ya kalau sampai Lombok Timur ini apalagi Sembalun atau geopark kita itu merupakan bagian dari icon kita di Lombok ini yang sudah mendunia ada tumpukan sampah, jadi harus kita benar-benar bisa jaga kebersihan yang ada di sana,” sebutnya.

“Nanti kita akan upayakan langkah-langkah dengan memanggil OPD terkait seperti LHK, Dinas Perhubungan, hingg Dinas Pariwisata,” tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved