Pilkada 2024

Bawaslu NTB Sebut Potensi Sengketa Pilkada 2024 Cukup Tinggi

Bawaslu Provinsi NTB mengantisipasi potensi sengketa Pilkada 2024 yang semakin bertambah

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Tampak depan Kantor Bawaslu NTB, Selasa (16/1/2024). Bawaslu Provinsi NTB mengantisipasi potensi sengketa Pilkada 2024 yang semakin bertambah. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Bawaslu Provinsi NTB mengantisipasi melonjaknya sengketa Pilkada 2024.

Komisioner Bawaslu NTB, sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Suhardi mengatakan bahwa saat ini potensi sengketa semakin tinggi dan berpotensi meningkat.

"Meski demikian kita tidak boleh lengah. Pengawas pemilihan harus tetap mengarsipkan seluruh dokumen hasil pengawasannya dengan lengkap karena bisa menjadi alat bukti yang nantinya bisa disampaikan jika ada sengketa ke MK,” tegasnya Kamis (17/10/2024).

Dia menyampaikan agar seluruh jajaran Bawaslu di Kabupaten/Kota untuk tidak lengah dalam melengkapi semua dokumen hasil pengawasan dan dokumen-dokumen lain yang berpotensi menjadi objek sengketa. 

Baca juga: Bawaslu Lombok Timur Catat 12 ASN Langgar Netralitas di Pilkada 2024

Komisioner Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth menuturkan SDM pengawasan ke depannya mesti ditopang dengan pengetahuan hukum yang banyak dalam menghadapi sengketa Pilkada.

“Rajin mengupdate pengetahuan tentang hukum dan sengketa, itu penting. Dan jangan lupa kita juga dapat memutus dugaan pelanggaran bersifat TSM (Terstruktur, Sistematik, dan Masif).

"Itu salah satu fungsi strategis kita, dan harus didukung dengan kompetensi dan pengetahuan soal hukum yang baik," terangnya.

Tahapan Pilkada serentak telah mencapai pada kampanye Paslon dan akan berakhir pada 23 November 2024.

Hari pemungutan suara akan digelar pada Rabu 27 November 2024.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved