Kota Bima
Pj Sekda Kota Bima Ingatkan Netralitas ASN, yang Melanggar Dikenakan Sanksi
Pj Sekda Kota Bima H Supratman ingatkan netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024. Bagi ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi sesusi regulasi.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pj Sekda Kota Bima H Supratman ingatkan netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024. Hal ini disampaikan saat memimpin apel pembinaan di Kantor Kelurahan Tanjung, Senin (7/10/2024).
Supratman menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN, terutama dalam konteks politik menjelang pemilihan.
Ia meminta ASN untuk bersikap profesional dan tidak menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan politik.
"Kami beharap semua bekerja sesuai dengan aturan, dan tetap fokus melayani masyarakat tanpa memihak, guna menjaga integritas dan kredibilitas pemerintahan," harapnya.
Ditegaskannya, sebagai ASN pemerintah Kota Bima wajib menjaga netralitas dalam Pilkada 2024.
"Saya tegaskan, sebagai ASN, seluruh ASN wajib netral dan tidak terlibat dalam politik sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tegasnya.
Ia menyebut, netralitas ASN sudah jelas diatur dalam berbagai regulasi yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Bagi ASN yang melanggar hal tersebut akan dikenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku," ancamnya
Anggota DPR RI Mahdalena Alokasikan Dana 1 Miliar Dorong Peningkatan UMKM di Kota Bima |
![]() |
---|
RSUD Kota Bima Segera Dibangun, Peletakan Batu Pertama Dijadwalkan Juni 2025 |
![]() |
---|
Rimpu Mantika Sukses Digelar, Dispar Kota Bima Tekankan Pentingnya Menjaga Keaslian Budaya |
![]() |
---|
Produksi Sampah Mencapai 80 Ton per Hari, Kota Bima Baru Tangani 65 Persen |
![]() |
---|
ASN Pemkot Bima Dilarang Menambah Libur Lebaran, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.