Berita Lombok Tengah
Buaya di Kawasan Mandalika Tidak Ditangkap, Bakal Dibiarkan Kembali ke Habitatnya
Buaya termasuk satwa yang dilindungi sehingga penanganannya harus berdasarkan arahan dari pemerintah daerah
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Penemuan buaya sepanjang 6 meter menghebohkan nelayan di Pantai Bumbang, Desa Mertak Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Jumat (4/10/2024).
Tampak buaya berjemur di Kerambak lobster dan kembali muncul di Batu Bungkul, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Sabtu (5/10/2024) malam.
Fungsional PEH BKSDA NTB, Gangga, mengatakan, hingga saat ini belum ada perintah untuk penangkapan buaya itu.
Pihaknya masih melakukan sosialisasi dengan warga agar mengurangi aktivitas di laut untuk sementara.
"Fenomena buaya ini kan bukan pertama kali muncul ini. Kemarin di Sekotong Lombok Barat sebelum MotoGP, nah itu sama juga penanganan kita dengan sosialisasi ke masyarakat. Kemudian pada saat MotoGP juga muncul (buaya) di Batu Kotak, Pantai Aan, Lombok Tengah," jelas Gangga saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Minggu (6/10/2024).
Baca juga: Heboh Penampakan Buaya Muncul di Pantai Aan Jelang MotoGP 2024
Gangga belum mengetahui habitat tempat buaya tersebut tinggal.
Namun menurut riwayat, Pantai Lombok Tengah Selatan yang banyak ditumbuhi bakau merupakan wilayah habitat buaya.
Gangga menyebut pernah dilakukan evakuasi dari Desa Bangket Parak meski belum dipastikan bahwa yang kali ini adalah buaya yang sama atau bukan.
Gangga belum mengetahui batas sosialisasi dan menunggu buaya kembali ke habitat aslinya.
"paling dua hari, tiga hari habis itu hilang. Nanti kapan lagi muncul lagi, misalnya di Lombok Timur di Ekas, di Pringgabaya. Cuma kita belum tahu apakah buaya yang sama atau buaya yang berbeda," beber Gangga.
Baca juga: Nelayan Kaget Melihat Buaya Berjemur di Tambak Lobster Pantai Bumbang, Warga Mulai Was-was
Gangga belum koordinasi dengan tim ahli pemburu reptil karena perlu arahan dari pemerintah daerah.
Buaya juga termasuk satwa yang dilindungi sehingga penanganannya harus berdasarkan arahan dari pemerintah daerah setempat.
"Kalau kita tangkap misalkan juga mau kita apakan? Tapi biasanya dua atau tiga hari buaya itu sudah kembali ke habitatnya," pungkas Gangga.
(*)
Angka Kemiskinan di Lombok Tengah Tahun 2025 Turun hingga 1,3 Persen |
![]() |
---|
Investor Jepang NBA Cek Pengerjaan Bantuan Renovasi di Sekolah NU Lombok Tengah |
![]() |
---|
Truk Fuso Terguling di Jontlak Lombok Tengah: Sopir Selamat, Puluhan Ton Jagung Berserakan |
![]() |
---|
Forum Kadus Desa Kuta Deklarasi Dukung MotoGP Mandalika 2025 |
![]() |
---|
Kabupaten Lombok Tengah Kembali Raih Paritrana Award 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.