Video Syur Pak Guru di Gorontalo

Update Kasus Viral Guru Cabuli Murid di Gorontalo: Pelaku Terancam Bui 15 Tahun dan Dinonaktifkan

Setelah manipulasi siswi yatim piatu, oknum guru di Gorontalo, DH (57), terancam 15 tahun penjara dan dinonaktifkan sebagai pengajar.

Editor: Irsan Yamananda
Shutterstock
Ilustrasi - Setelah manipulasi siswi yatim piatu, oknum guru di Gorontalo, DH (57), terancam 15 tahun penjara dan dinonaktifkan sebagai pengajar. 

"Ini siswa padahal masuk kategori anak, jadi ini bukan lagi kasus biasa," tuturnya.

Asri menekankan lembaga pendidikan wajib melakukan perlindungan terhadap anak.

Karena itu, ia mengaku tidak setuju jika pihak sekolah mengeluarkan siswa yang tersandung kasus asusila.

Menurutnya, keputusan mengeluarkan siswa bukanlah solusi. Justru membuat sang anak makin tertekan.

Terlebih pelaku lainnya merupakan guru sekolah.

"Memang sekolah punya wewenang mengeluarkan tapi jangan dulu mengeluarkan siswa. Ini yang akan dijaga apa, nama baik sekolah atau apa?" ungkapnya.

Ia juga meminta masyarakat bijak menggunakan media sosial.

Baca juga: Kunci Jawaban Soal PPG Daljab 2024 Modul 1 Topik 3 Teaching at The Right Level TaRL Terbaru!

Begitu pun orang tua wajib perhatian terhadap anak.

"Anak harus diajarkan tentang batasan dalam bersosialisasi dengan orang lain. Sampaikan padanya bahwa tidak boleh ada orang lain yang menyentuh tubuh dan alat kelaminnya."

"Bila ia mengalami hal tidak menyenangkan dari orang dewasa, seperti mendengar lelucon seksual atau dipaksa menonton pornografi, dorong ia untuk memberitahukannya pada Anda," paparnya.

Dewasa ini, kata Asri, banyak anak di bawah umur tidak menyadari tanda-tanda kekerasan seksual (child grooming).

Jika anak-anak diajarkan berbicara terbuka kepada orang tua, pergaulan mereka bisa lebih mudah dijaga.

"Banyak anak yang tidak sadar kalau mereka telah menjadi korban child grooming. Jadi, bila ia berani menceritakan kejadian yang menimpanya, dan hal tersebut mengarah ke child grooming, hadapilah dengan tenang dan bijak," pungkasnya.

(Tribungorontalo.com/ Arianto Panambang/  Jefry Potabuga)

Sumber: TribunGorontalo

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved