Berita Lombok Tengah
Anak Tokoh Masyarakat di Lombok Tengah Diduga Cabuli Pacarnya hingga Hamil 5 Bulan
Anak tokoh masyarakat di Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah dilaporkan pacaranya atas dugaan pencabulan hingga hamil
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Perempuan inisial M (20) melaporkan pacarnya inisial Y (19) karena diduga telah melakukan pencabulan berkali-kali kepada korban. Keduanya merupakan warga Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Barat, NTB.
Laporan itu dilayangkan langsung oleh kuasa hukum korban, M Baiq Dena Wulandari Pratiwi ke Polres Lombok Tengah, Selasa (13/8/2024).
Selain itu, M juga telah melaporkan Y dan keluarganya atas dugaan penganiayaan ke Polsek Praya Barat belum lama ini.
Kuasa Hukum Y Baiq Dena Wulandari mengatakan, pelaku merupakan anak seorang tokoh masyarakat di salah satu desa di Kecamatan Praya Barat.
Dikatakan Baiq Dena, pihaknya melaporkan kasus pidana dugaan pencabulan yang menyebabkan korban hamil.
Pencabulan diketahui terjadi di salah satu kos-kosan di Kota Praya, Lombok Tengah pada bulan Februari 2024 lalu.
Pihaknya menjerat M dengan pasal 6 UU RI nomor 12 tentang kekerasan seksual joncto Pasal 294 ayat 2 KUHP mengenai pencabulan.
"Kami jonctokan supaya penyidik itu tidak bingung melakukan penyelidikan, biar cepat naik jadi penyidikan.
Baiq Dena menyebutkan, pihaknya melaporkan pidana atas bujuk rayu dan kata-kata manis untuk menikahi korban sehingga korban akhirnya terpedaya oleh pelaku.
Baca juga: Kakek Peminta Sedekah di Lombok Timur Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak
Pelaku berkali-kali meyakinkan korban supaya tidak khawatir dan cemas karena rayuan manis yang keluar dari mulut pelaku. Namun lambat lain justru pelaku kabur dan sekarang sudah menikah dengan wanita lain.
"Yang namanya wanita, kan, lemah dengan harapan ingin berumah tangga untuk mencari satu rumah tangga yang sakinah, mawadah, warahmah. Akan tetapi, harapan itu sirna setelah mengandung, berisi kemudian si lelaki malah menikah dengan orang lain," jelas Baiq Dena.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun yang dihubungi Tribun Lombok melalui sambungan WhatsApp belum menanggapi atas laporan tersebut.
Tribun Lombok mencoba mendatangi ruanagan Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi meminta konfirmasi, namun saat kebetulan tengah menjalani cuti.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.