Berita Lombok Tengah
Pria di Lombok Tengah Cabuli Anak Tetangga, Curi Kesempatan saat Diminta Antar Korban Pulang
orang tua korban menitipkan anaknya untuk diantar pulang seusai mengikuti tahlilan
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polsek Kopang mengamankan seorang pria parubaya berinisial S (49) atas dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.
S diamankan karena diduga mencabuli anak umur 10 tahun di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.
Kapolsek Kopang AKP Bambang Sutrisno mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.
Kronologi kejadiannya yakni pada Jumat (19/72024) sekitar pukul 20.00 wita orang tua korban menitipkan anaknya untuk diantar pulang.
Sementara orang tua korban masih berada di lokasi zikir tahlilan di rumah tetangga.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Sodomi 10 Anak di Lombok, Awalnya Pernah Jadi Korban
"Di tengah perjalanan pelaku kemudian melakukan perbuatan asusila kepada korban," kata Bambang, Minggu (21/7/2024).
Korban kemudian menangis dan menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.
Selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kopang.
"Saat ini terduga pelaku kami amankan di Polsek Kopang guna dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.
"selain itu untuk menghindari hal-hal yamg tidak diinginkan dari keluarga korban," tutup Bambang.
(*)
Lalu Ramdan Terpilih sebagai Ketua Pemuda NW Lombok Tengah 2025-2028 |
![]() |
---|
Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg di Lombok Tengah, Polisi Sebut Akar Permasalahan di Tingkat Konsumen |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan di Lombok Tengah Tahun 2025 Turun hingga 1,3 Persen |
![]() |
---|
Investor Jepang NBA Cek Pengerjaan Bantuan Renovasi di Sekolah NU Lombok Tengah |
![]() |
---|
Truk Fuso Terguling di Jontlak Lombok Tengah: Sopir Selamat, Puluhan Ton Jagung Berserakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.