Pilkada 2024
DPT NTB di Pilkada 2024 Ditetapkan 3,9 Juta, Bawaslu Ingatkan KPU Atensi Pemilih Khusus dan Tambahan
Bawaslu NTB mendorong KPU dan Dukcapil untuk mempercepat proses perekaman KTP-el bagi warga yang belum memiliki
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisioner Bawaslu NTB Hasan Basri menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yang digelar KPU NTB.
Ia menyoroti 47 warga di Kabupaten Bima yang masih belum memiliki identitas.
Selanjutnya mendorong KPU dan Dukcapil untuk mempercepat proses perekaman KTP-el terhadap warga tersebut.
"Sehingga bisa masuk ke dalam daftar pemilih khusus dan menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara nanti," katanya Minggu (22/9/2024).
Hasan meminta kejelasan akses pengawas ke TPS lokasi khusus untuk melakukan pengawasan saat pemungutan suara, terutama di kawasan tambang.
Baca juga: Bawaslu NTB Laporkan ASN hingga Kepala Desa Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas
Selain itu, Hasan juga mengimbau kepada KPU untuk memperhatikan pemilih penyandang disabilitas dengan mendirikan TPS akses.
"Ini yang menjadi spirit kita bersama untuk menjaga hak pilih, kami juga menyarankan KPU untuk lebih banyak melibatkan pengawas dan peserta pemilihan dalam pemutakhiran data pemilih ke depannya, agar transparansi dan keterbukaan tetap terjaga," tegasnya.
Berita Acara KPU NTB Nomor 177/PL.01.2-BA/52/2024 , menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Tingkat Provinsi NTB untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 sebanyak 3.964.325.
"Daftar Pemilih Tetap atau DPT telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota, dan dalam pleno terbuka di tingkat provinsi, kita akan menetapkan rekapitulasi DPT dari 10 Kabupaten/Kota tersebut,"ucap Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid.
Rincian pemilih laki-laki sebanyak 1.946.356 dan pemilih Perempuan sebanyak 2.017.969 yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota, 117 Kecamatan, 1.166 desa/kelurahan dan 8.405 TPS.
Rincian 8.380 TPS regular dan 25 TPS Lokasi khusus (Lembaga Pemasyarakatan, Kawasan tambang, serta pemukiman relokasi).
(*)
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.