Pilkada 2024
Perbandingan Gaji KPPS Pilkada 2024 dan Pemilu Berikut Dana Operasionalnya
Selain gaji, ada dana operasional KPPS untuk bertugas saat pemungutan hingga penghitungan suara Pilkada 2024, berapa semuanya?
TRIBUNLOMBOK.COM - Para badan Adhoc Pilkada 2024 akan mendapatkan gaji termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Adapun gaji KPPS Pilkada 2024 ternyata tidak sebanyak KPPS yang bertugas pada Pemilu atau Pilpres.
Meski demikian ada dana operasional KPPS untuk bertugas saat pemungutan hingga penghitungan suara.
Seperti dana pembuatan TPS, pembelian vitamin, ATK, paket data, transportasi, dan makan minum.
Perbandingan Gaji KPPS Pilkada dan Pemilu
Ketua:
Rp900.000/orang/bulan
Anggota:
Rp850.000/orang/bulan
Pengamanan TPS/Satlinmas:
Rp650.000/orang/bulan
Ketua:
Rp1.200.000/orang/bulan
Anggota:
Rp1.100.000/orang/bulan
Pengamanan TPS/Satlinmas:
Rp700.000/orang/bulan
Penjelasan KPU
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap mengungkap alasan kenapa gaji KPPS Pilkada lebih sedikit daripada KPPS Pemilu.
"Jadi berbeda Rp100.000. Namun yang untuk pelaksanaan Pilkada, KPPS-nya melalui Surat Menteri Keuangan disetujui sebesar Rp900.000 ketua, Rp850.000 anggota," ucapnya Selasa (17/9/2024).
Besaran honor KPPS Pilkada 2024 ini berdasarkan kepada Surat Menteri Keuangan nomor 647 perihal SBML Tahapan Pemilu dan Tahapan Pemilihan.
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.