Kemenkumham NTB

Kepala BPHN : Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tidak Sekadar Seremonial

Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menegaskan, peresmian 56 desa/kelurahan sadar hukum di Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak sekadar seremonial belaka.

Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) meresmikan 56 desa/kelurahan sadar hukum di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (27/8/2024). 

TRIBUNLOMBO.COM, MATARAM - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana menegaskan, peresmian 56 desa/kelurahan sadar hukum di Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak sekadar seremonial belaka.

Kepala desa/lurah harus secara terus-menerus (persisten) menjaga kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat. 

Hal ini disampaikan Widodo di sela meresmikan 56 desa/kelurahan sadar hukum di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (27/8/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Prime Park, Mataram ini dihadiri pula oleh Pj Gubernur NTB, Kakanwil Kemenkumham NTB, Forkopimda, dan pejabat di lingkungan Pemprov NTB.

"Status desa/kelurahan sadar hukum bisa dicabut jika kondisi di lapangan tidak lagi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Oleh karenanya penting untuk melakukan pemantauan dan pembinaan berkelanjutan terhadap desa/kelurahan yang telah berstatus sadar hukum," ujar Widodo.

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, jajarannya berkomitmen untuk melakukan pembinaan secara intensif kepada desa/kelurahan binaan.

"Ini merupakan usaha terus-menerus untuk menyebarluaskan pengetahuan hukum kepada masyarakat. Kami akan menjalin sinergi terbaik dengan Pemerintah Provinsi NTB dan Pemkot/Pemkab di NTB dalam melakukan pembinaan," ujar Parlindungan. 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved