Pj Gubernur NTB Hassanudin Minta Bawaslu Tindak Tegas ASN yang Ikut Cawe-cawe di Pilkada
Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan ASN, agar tak ikut cawe-cawe terhadap salah satu pasangan calon kepala daerah.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan ASN, agar tak ikut cawe-cawe terhadap salah satu pasangan calon kepala daerah.
Ketua Bawaslu NTB Itratip mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Penjabat Gubernur NTB Hassanudin, bila menemukan ASN yang ikut mendukung salah satu Paslon akan ditindak tegas oleh Pj Gubernur NTB.
"Pj Gubernur meminta agar menindak tegas setiap pelanggaran netralitas dan kode etik yang dilakukan ASN," kata Itratip, Selasa (27/8/2024).
Bawaslu juga melaporkan kesiapan pengawasan pada saat pendaftaran calon kepala daerah ke KPU, mengingat saat ini tahapan tersebut sudah dimulai. Selain melaporkan kesiapan Bawaslu dalam melakukan pengawasan, juga melaporkan daerah-daerah rawan di NTB.
Dia mengatakan saat ini secara umum NTB berstatus rawan sedang, namun terdapat tiga daerah yang masuk kategori rawan tinggi yakni Lombok Tengah, Kabupaten Bima dan Kota Bima.
"Salah satu indikator kerawanan itu berkaitan dengan sosial politik yakni keamanan, tingkat partisipasi dan item lainnnya. Bawaslu sedang mengecek di tiga kabupaten itu apa yang menjadi indikator masuk rawan tinggi," katanya.
Penjabat Gubernur NTB Hassanudin mengatakan suksesnya pelaksanaan Pilkada di NTB tergantung dukungan dari semua pihak, baik itu penyelenggara, pengawas, petugas keamanan termasuk pemerintah.
"Yang terpenting kalau pemerintah itu ASN yang ada di dalamnya menjaga netralitas," kata Hassanudin.
Purnawirawan TNI bintang dua itu juga mengatakan pemerintah juga mengantensi daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, dia meminta kepada semua pihak agar bisa melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Bekas Mobil Operasional Bawaslu NTB |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, Polresta Mataram Agendakan Ulang Pemanggilan Ketua Bawaslu NTB, |
![]() |
---|
Polresta Mataram Buru Adik Oknum Pegawai Bawaslu NTB Diduga Gelapkan Mobil Operasional 2024 |
![]() |
---|
3 Fakata ASN Bawaslu NTB Diduga Gelapkan Mobil Operasional Pemilu |
![]() |
---|
Bawaslu RI Atensi Dugaan Penggelapan 12 Unit Mobil Operasional di NTB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.