Berita NTB

Sengkarut Permasalahan Gili Tramena hingga KPK Turun Mengawasi

KPK awasi potensi pelanggaran dalam pengelolaan aset di kawasan Gili Tramena (Trawangan, Meno dan Air) Kabupaten Lombok Utara

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Sejumlah pengunjung Gili Meno menunggu jemputan kapal yang akan membawa mereka menuju Lombok dari Gili Meno. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi potensi pelanggaran dalam pengelolaan aset di kawasan Gili Tramena (Trawangan, Meno dan Air) Kabupaten Lombok Utara, yang belum memberikan dampak maksimal pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Salah satu yang menjadi sorotan KPK adalah perihal perjanjian kerja sama Dinas Perhubungan Provinsi NTB dengan Koperasi Karya Bahari, dalam penarikan retribusi biaya tambat kapal yang belum memiliki payung hukum.

"Jangan sampai ada kebijakan-kebijakan mens rea disana, siapapun kemudian yang melakukan pelanggaran ditegakkan aturannya," kata Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah V KPK, Dian Patria saat ditemui di Mataram, pada (17/8/2024).

Potensi pendapatan di tiga gili tersebut cukup besar, setiap tahunnya sekitar 700 ribu kunjungan wisatawan di tempat itu, namun Pemerintah Daerah NTB hanya mendapatkan Rp 5 miliar saja. Potensi pendapatan dari biaya tambat kapalpun saat menjadi temuan lantaran belum disetorkan.

Baca juga: KPK Bakal Usut Kejanggalan Dalam Dokumen Perjanjian Kerja Sama LCC dengan Perusda Lombok Barat

Dian mengatakan, permasalahan lain juga yang dihadapi di Gili Tramena soal kepemilikan lahan yang diakui oleh masyarakat setempat. Padahal kata Dian, lahan tersebut sebetulnya milik pemerintah, namun peristiwa reformasi puluhan tahun lalu membuat status lahan disana menjadi amburadul.

"Yang tadinya tidak ada gedung permanen akhirnya berubah, awalnya nginap di darat (Lombok) tapi berubah. Padahal secara de jure dan de facto itu aset daerah dan daerah harus mendapatkan pendapatan," kata Dian.

Sehingga dia menyarankan kepada Pemerintah Provinsi NTB untuk segera mengurai permasalahan tersebut satu persatu, agar aset-aset tersebut memberikan dampak ekonomi yang optimal. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved