Berita Lombok Tengah

Lahan Investor di Selong Belanak Lombok Tengah Diduga Diserobot

Indikasi penyerobotan tampak dari berdirinya tenda yang terbuat dari kayu, terpal, papan triplek, dan spandek yang dipakai menginap sejak Maret 2024

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Sebanyak empat penyidik Polres Lombok Tengah Turun ke lahan milik PT. Tate Development Land & Consultancy di Dusun Dasan Baru, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Minggu (11/8/2024). 

"Para investor merasa masih belum nyaman memasuki lokasi karena gangguan yang terus-menerus dilakukan oleh pelaku yang diduga dibayar tersebut," jelas Neil. 

Kepala Dusun Dasan Baru Desa Selong Belanak Muhamad Ridwan mengatakan, pelaku penyerobotan ini merupakan warga luar.

Pihaknya tidak mengetahui aktivitas pelaku karena mereka tidak pernah melapor kepada pihak kadus setempat. 

Menurutnya, tanah tersebut memiliki sertifikat hak milik atas nama Mustarim yang diperjualbelikan kepada PT. Tate Development Lands.

"Tanah itu telah dibangun oleh Neil Allan Tate. Dia juga yang telah membangun jalan dengan beton. Tebing tanah juga telah dipasang beton dan dihiasi dengan berbagai jenis tanaman," jelas 

Pihaknya mendukung pembangunan villa di lahan tersebut karena selama ini pihak perusahaan selalu memberdayakan masyarakat. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved