Pilkada Kota Bima 2024

Bawaslu Kota Bima Temukan 1.216 Pemilih Tak Dikenal Dalam DPS Pilkada 2024

KPU Kota Bima menetapkan hasil pleno dicatat jumlah DPS Pilkada 2024 sebanyak 114.515 pemilih

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Bawaslu Kota Bima
Penetapan dan pengesahan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Tahun 2024, Sabtu (10/8/2024). 

"Karena ada beberapa kasus dari hasil pengawasan kami, awalnya pemilih tersebut dikategorikan tidak dikenal dan setelah kami cek, ternyata itu pemilih ada dan mereka mengaku belum dicoklit," ungkapnya. 

Atina mengungkap potensi adanya pemilih yang berusia di bawah umur namun telah menikah dan belum memiliki dokumen kependudukan. 

Bawaslu meminta kerjasama seluruh pihak, untuk segera melapor dan memastikan hak pilihnya. 

"Mumpung sekarang ini masih DPS, maka kesempatan kita untuk memperbaiki dan melengkapi data pemilih masih ada hingga nanti ditetapkan menjadi DPT," pintanya.

Sebagai informasi, pada rapat pleno ini, KPU Kota Bima menetapkan hasil pleno dicatat jumlah DPS Pilkada 2024 sebanyak 114.515 pemilih. 

Dengan rincian Kecamatan Asakota 25.437 Pemilih, Mpunda 24.5007 pemilih, Raba 29.236 pemilih Rasanae Barat 21.585 pemilih, dan Rasanae Timur 14.223 Pemilih. 

(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved