Lapas Kelas IIB Selong dan APH Makin Intens Koordinasi Guna Berantas Peredaran Narkoba di Daerah

Lapas Kelas IIB Selong makin intens menjalin koordinasi dengan semua pihak guna memberantas peredaran narkoba di daerah.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
Lapas Kelas IIB Selong dan APH berkoordinasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di daerah. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong Kemenkumham NTB makin intens menjalin koordinasi dengan semua pihak guna memberantas peredaran narkoba di daerah.

Terbaru, Lapas Kelas IIB Selong melakukan kunjungan ke Direktorat Reserse Narkoba Polisi Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat, dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi dan sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH), Selasa (6/8/2024).

Kunjungan Kalapas Selong, Ahmad Sihabudin diterima langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Deddy Supriadi di ruang kerjanya.

Kepada TribunLombok.com Kepala Lapas (Kalapas) Selong Ahmad Sihabuddin mengatakan, kegiatan sinergi sekaligus koordinasi ini sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyaratan.

Dengan dilaksanakannya sinergi APH terkait termasuk di dalamnya dengan kepolisian diharapkan jajaran Lapas Kelas IIB Selong dapat berperan aktif dalam upaya menciptakan kondisi lingkungan yang senantiasa aman, tertib dan kondusif khususnya upaya nyata memberantas peredaran narkoba.

Sihabuddin menerangkan, masalah narkoba merupakan masalah yang serius khususnya untuk UPT pemasyarakatan di NTB.

"Dimana penghuni Lapas dan Rutan isinya lebih dari 50 persen adalah yang berhubungan dengan Narkotika baik itu pengguna dan bandar," ucapnya.

Persoalan ini lanjut dia tidak bisa dianggap remeh, mengingat kompleksitas masalah tersebut perlu adanya sinergitas baik antara APH yang ada.

Oleh itu, untuk pegawai di Jajaran Kemenkumham NTB khususnya Lapas Kelas IIB Selong nantinya jika ada yang terbukti terlibat akan lansung ditindak dengan tegas sesuai dengan arahan serta komitmen dari pimpinan tinggi dalam rangka memerangi narkotika.

Sebelumnya, Sihabuddin juga mengungkap, jika peredaran narkoba khususnya di Lombok Timur terbilang cukup rawan.

Lapas juga dalam melakukan pemantauan dan identifikasi berkoordinasi dengan sejumlah pihak, diantaranya BNNP, Polda NTB, dan Polres Lombok Timur untuk kewilayahannya.

"Dan di Lotim ini indikasinya mereka adalah jagoan jagoannya, dan Lotim ini menguasai sebagai pasar kartel narkoba," ungkapnya.

Dari 431 Warga Binaan (WB) lanjut Sihabuddin, Narapidana kasus narkoba tembus hingga 48 persen.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved