Pemkot Kota Mataram

Pemkot Kota Bima Kukuhkan Organisasi Pedagang Kaki Lima

Organisasi Pedagang Kaki Lima (OPKL) Jalan Lingkar Amahami resmi dikukuhkan Pj Wali Kota Mataram

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
Pj Wali Kota Bima saat  rapat koordinasi bersama Dinas PUPR terkait optimalisasi program UPTD Air Minum, Kamis (1/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pj Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum resmi mengukuhkan pengurus Organisasi Pedagang Kaki Lima (OPKL) Jalan Lingkar Amahami pada, Kamis (1/8/2024).

Pengukuhan itu sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para pedagang kaki lima dan menata kawasan bisnis di Kota Bima,

Mohammad Rum, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar agar keberadaan OPKL ini dapat menjadi wadah bagi para pedagang untuk bersatu, berkreasi, dan bersama-sama memajukan perekonomian daerah.

"Kita ingin masyarakat secara personal mengorganisir masyarakat lainnya. Saat ini adsosiasi pedagang kaki lima. Karena selama ini masyarakat kesulitan mengakses, maka perlu ada yang mewakili mereka", ujar Mohammad Rum

Lebih lanjut, Pj. Wali Kota juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mendukung pertumbuhan UMKM, termasuk para pedagang kaki lima.

Pemkot Bima berkomitmen untuk terus berupaya menyediakan infrastruktur yang memadai dan menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif bagi para pelaku usaha.

"Kedepan hal semacam ini yang akan diperbanyak dan diperluas," janjinya.

Dilanjutkannya  penataan jalur lingkar Amaham perlu ditata dengan infrastruktur yang memadai, namun  jalur lingkar Amahami ini, merupakan kewenangan pemerintah pusat, tetapi pemerintah daerah dapat melakukan intervensi melalui APBD.

"Dengan infrastruktur yang memadai akan terlihat indah, tertata dan nyaman, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi," katanya.

Sementara itu, Ketua OPKL Jalan Lingkar Amahami, Budiman, menyampaikan rasa syukur atas dukungan Pemkot Bima terhadap terbentuknya organisasi ini.

"Inilah harapan kami selama ini, keraguan kami sebagai pedagang kecil terjawab hari ini," ungkap Amahami.

Baca juga: Pj Wali Kota Bima Janji Tingkatkan Kualitas Layanan Air Bersih

Untuk itu, baik pemerintah maupun para pedagang harus bekerja sama dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, kata Amahami, kawasan Jalan Lingkar Amahami dapat menjadi destinasi wisata kuliner yang menarik dan menjadi kebanggaan masyarakat Kota Bima.

"Segala bentuk peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah wajib didukung," pintanya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved