Berita Mataram
Fenomena ASN Pemkot Mataram Terlibat Judi Online, Sekda Pastikan Sanksi Tegas
Desas-desus mencuat ASN di lingkungan Pemkot Mataram diduga banyak terpapar permainan judi online
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Isu keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram bermain judi online atau judi slot menjadi perbincangan hangat beberapa hari belakangan.
Desas-desus ini mencuat di berbagai kalangan, menimbulkan kekhawatiran akan integritas dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemkot Mataram.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mataram, Lalu Alwan Basri, mengonfirmasi adanya fenomena tersebut. Ia menjelaskan bahwa fenomena ASN bermain judi online bukanlah hal yang baru.
"Maaf ya, sudah ada fenomena ke arah sana, fenomenanya banyak ASN kita, lebih dari satu yang melakukan judi online," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/6/2024).
Alwan menegaskan bahwa ASN yang terbukti bermain judi online, terutama di jam kerja, akan dikenakan sanksi tegas.
Sesuai dengan arahan dari Wali Kota, ia mengingatkan kepala-kepala OPD agar mengawasi dan memastikan tidak ada ASN yang terjerumus dalam praktik tersebut.
"Sudah diingatkan oleh Pak Wali (kepada kepala-kepala OPD), agar teman-teman (ASN) jangan sampai terjerumus," ucap Alwan.
ASN yang ketahuan bermain judi online telah mendapatkan teguran lisan dari perangkat daerah masing-masing. Alwan juga menegaskan bahwa jika perangkat daerah kesulitan menangani kasus tersebut, mereka dapat melaporkannya langsung ke pihak Sekda untuk tindakan lebih lanjut.
"Kalau sudah perangkat daerah kewalahan, bisa laporkan ke kami," tegasnya.
Selain masalah judi online, Alwan juga mengingatkan ASN Pemkot Mataram untuk tidak terlibat dalam pinjaman online (pinjol).
Baca juga: 5 FAKTA Judi Online di Indonesia: 2,3 Juta Pemain, Nilai Transaksi Capai Rp5 Triliun
Alwan menggarisbawahi, dampak dari hal tersebut sering kali mengarah pada kebutuhan finansial mendesak yang membuat individu tergoda untuk melakukan pinjol.
"Ini jadi antisipasi buat teman-teman, saya minta hati-hati, kalau ada yang mau pinjam KTP. Kita kan tidak tahu pinjam KTP untuk apa dan hati-hati berikan KTP sembarangan," tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.