Berita Mataram

ASN Pemkot Mataram Tandatangani Komitmen Anti Korupsi

ASN di lingkup Pemerintah Kota Mataram menandatangani pakta integritas dan komitmen anti korupsi sebagai langkah nyata membangun budaya integritas

Penulis: Laelatunniam | Editor: Idham Khalid
DOK. DISKOMINFOTIK KOTA MATARAM
Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Mataram saat menandatangani pakta integritas dan komitmen anti korupsi di Halaman Kantor Wali Kota Mataram, Senin (06/05/2024) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Mataram menandatangani pakta integritas dan komitmen anti korupsi di Halaman Kantor Wali Kota Mataram, Senin (06/05/2024).

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemkot Mataram dalam memerangi korupsi dan juga menegaskan kesungguhan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan transparan.

"Penandatanganan ini merupakan langkah nyata untuk membangun budaya integritas yang kuat di lingkungan Pemerintah Kota Mataram,"sebut Mohan.

Mohan menegaskan penandatangan pakta integritas ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan upaya konkret untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan membangun pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan.

Adapun isi komitmen tersebut yaitu,setiap individu yang terlibat dalam Pemerintahan Kota Mataram berjanji menjalankan tugas mereka dengan penuh kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas.

Baca juga: Pemkot Mataram Bakal Percantik Kota Tua Ampenan

Hal ini menciptakan landasan yang kokoh untuk memastikan bahwa setiap dana publik digunakan dengan efisien dan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Waktu yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri memperingatkan seluruh ASN untuk tidak menggunakan aset negara dalam urusan pribadi, termasuk tidak diperkenan mengendarai kendaraan dinas diluar tugas yang diberikan oleh negara.

Bahkan kata Alwan jika hal tersebut terjadi, Pemerintah Kota Mataram akan menindak tegas pelanggaran tersebut dengan sanksi yang berat.

“Kami tidak segan untuk mencopot jabatan bapak-ibu jika lalai dalam mengemban tugas serta lalai dalam menjaga aset yang sudah dipercayakan Wali Kota sebagai pejabat,"ucapnya.

Menurutnya, kedisiplinan adalah hal yang sangat penting dan harus dijunjung tinggi oleh seluruh ASN Pemkot Mataram.

Selain menjalankan tugas dengan baik, ASN juga bertanggung jawab untuk menjaga aset negara seperti kendaraan dinas, laptop, dan fasilitas lainnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved