Berita Mataram

Pemkot Mataram Tindak Tegas ASN yang Menggunakan Aset negara untuk Kepentingan Pribadi

Pemkot Mataram tidak segan akan melakukan memberikan sanksi, jika ada ASN yang memanfaatkan aset negara untuk kepentingan pribadi

Penulis: Laelatunniam | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Mataram saat mengikuti apel pagi di Halaman Kantor Wali Kota Mataram, Senin (06/05/2024) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Mataram untuk tidak abai dalam menjaga aset yang dititipkan negara.

Bahkan, Pemkot Mataram tidak segan akan melakukan memberikan sanksi, jika ada ASN yang memanfaatkan aset negara untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Pemkot Mataram Razia Rokok Ilegal di Pasar Seraya Getap, 120 Bungkus Diamankan

Peringatan penjagaan aset tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri, saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Wali Kota Mataram, Senin (6/05/2024)

"Selain menjalankan tugas dengan baik, ASN juga bertanggung jawab untuk menjaga aset negara seperti kendaraan dinas, laptop, dan fasilitas lainnya," ucap Alwan.

“Kami tidak segan untuk mencopot jabatan bapak-ibu jika lalai dalam mengemban tugas serta lalai dalam menjaga aset yang sudah dipercayakan Wali Kota sebagai pejabat," lanjut Alwan.

Baca juga: Pemkot Mataram Peringati Hari Otonomi Daerah, Desentralisasi Penting untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menurunnya kedisiplinan adalah hal yang sangat penting dan harus dijunjung tinggi oleh seluruh ASN Kota Mataram.

Ia juga memperingati seluruh ASN dilarang keras untuk menggunakan aset negara dalam urusan pribadi, bahkan tidak diperkenan menggadai kendaraan dinas diluar tugas yang diberikan oleh negara.

Baca juga: Pemkot Mataram Akan Gelar Pawai Takbiran Idul Fitri di Tiap Kecamatan

Pernyataan sekretaris daerah ini menekankan bahwa penggunaan aset negara untuk kepentingan pribadi adalah pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi oleh pemerintah Kota Mataram.

Sekda memberikan peringatan kepada seluruh ASN untuk menjunjung tinggi keadilan dan transparansi dalam pengelolaan aset publik.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved