Berita Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah-LPA NTB Kerja Sama Program Nol Perkawinan Anak

Pemkab Lombok Tengah-LPA NTB segera menyusun rencana aksi untuk melakukan operasi intervensi sampai jenjang tingkat desa

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah dikonfirmasi Tribun Lombok di Praya, Senin (22/7/2024) . 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pemerintah kabupaten Lombok Tengah, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB meneken kerja sama program Nol Perkawinan Anak.

Penandatanganan MoU dilakukan antara LPA NTB, Pemkab Lombok Tengah, dinas terkait, Mjelis Adat Sasak, dan stakeholder lainnnya.

Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah mengatakan angka perkawinan anak di Lombok Tengah masih cukup tinggi.

Meskipun sudah dilakukan langkah intervensi tetapi masih dianggap belum efektif karena belum ada komitmen bersama.

"Sehingga dengan alasan itu, tentu lembaga perlindungan anak (LPA) dan stakeholder yang lain sepakat untuk MoU untuk pencegahan perkawinan anak," jelas Nursiah dikonfirmasi Tribun Lombok di Praya, Senin (22/7/2024) .

Baca juga: 803 Warga Lombok Timur Nikah Siri Sepanjang 2022, Didominasi Perkawinan Anak

Dengan adanya MoU ini, pihaknya segera menyusun rencana aksi untuk melakukan operasi intervensi sampai jenjang tingkat desa.

Penyusunan rencana aksi selanjutnya menjadi dasar dan pedoman untuk melakukan program kegiatan dan jadwal.

"Persentase pertama anak masih tinggi. Melalui MoU maka semua yang terkait dalam MoU menjadi bagian dari pencegahan perkawinan anak," jelas Nursiah.

Dikatakannya, menuju nol perkawinan anak membutuhkan proses terutama penataan terkait pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lainnya termasuk ketenagakerjaan.

Baca juga: Perkawinan Anak Jadi Penyebab Stunting, Wagub NTB: Beri Anak Asupan Telur atau Ayam Setiap Hari

Nursiah menjelaskan, faktor penyebab perkawinan anak banyak disebabkan karena hubungan antara orang tua dengan anak terutama soal pendidikan dan pemberdayaan.

Menurutnya, seorang anak kalau sudah tamat SMP, ada orang tua yang sudah puas dengan pendidikan anaknya.

Hal tersebut menjadi tugas Pemkab Lombok Tengah untuk mendorong agar setiap anak bisa wajib sekolah 12 tahun sampai SMA/SMK.

"Itu yang kita lakukan. Yang tamat SD/SMP kita usahakan untuk terus bisa sekolah. Sama halnya dengan pemberdayaan, bukan hanya bersifat fisik tapi ekonomi tapi potensi pemberdayaan juga bersifat sosial dan kultur yang ada disitu," jelas Nursiah.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved