Berita Lombok Timur
803 Warga Lombok Timur Nikah Siri Sepanjang 2022, Didominasi Perkawinan Anak
Kecamatan Sembaluan tercatat dengan kasus nikah siri terbanyak diikuti Kecamatan Pringgabaya, Masbagik, dan Keruak.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kementrian Agama (Kemenag) Lombok Timur mencatat 803 pernikahan siri sepanjang tahun 2022.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Lombok Timur Lalu Miftahussurur mengatakan peristiwa nikah siri didominasi kasus perkawinan usia anak.
"Dari 6.900 angka pernikahan yang tercatat di Kemenag Lombok Timur, sebanyak 803 kasus diantaranya adalah nikah siri," ucapnya, menjawab TribunLombok.com, Senin (16/4/2023).
Dikatakannya, Kecamatan Sembaluan tercatat dengan kasus nikah siri terbanyak diikuti Kecamatan Pringgabaya, Masbagik, dan Keruak.
Pada tahun 2022 hingga tahun 2023, isbat nikah masih terus dilakukan Kemenag Lombok Timur dengan menggandeng Pengadilan Agama Selong.
Baca juga: Nikah Siri dan Dini Masih Tercatat Tinggi di Lombok Timur, KUA Sebut Keterlibatan Hukum Adat
Dijelaskannya, umur rata-rata pernikahan masyarakat Lombok Timur relatif muda, yakni 70 persen diantaranya masih berumur 21-25 tahun.
Sisanya tercatat masih di bawah umur dan sebab terjadinya kecelakaan imbas hubungan terlarang.
Khusus nikah siri pada usia anak rentan terjadi sehingga dapat dicegah dengan impelementasi Peraturan Daerah (Perda).
Walaupun peluang terjadinya juga sama besar dengan masih adanya tradisi kawin lari.
"Kalau kita jadikan pernikahan siri ini sebagai solusi ketika tidak bisa dinikahkan di Kemenag, khawatirnya nanti angka pernikahan anak tinggi," tuturnya.
Dia berharap aparat di tingkat desa dan juga orang tua harus tegas melerai apabila ada upaya pernikahan usia anak.
(*)
Warga di Lombok Timur Temukan Bayi di Musala: Terbungkus Jilbab, Kondisi Sehat |
![]() |
---|
Honorer Rami-ramai Urus SKCK di Polres Lombok Timur, Antre hingga 3 Hari |
![]() |
---|
GTT dan PTT di Lombok Timur Dapat Tambahan Insentif dari Baznas |
![]() |
---|
DP3AKB Lombok Timur Klaim Kasus Sunat Perempuan Menurun 70 Persen |
![]() |
---|
Pemkot Mataram Bayar Rp2,6 Miliar per Bulan untuk Listrik PJU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.