Berita Sumbawa

Polisi Tangkap Maling Modus Pecah Kaca Mobil di Sumbawa, Sita Uang Tunai Rp500 Juta

Dua pelaku beraksi di salah satu rumah makan di Desa Muer, Kecamatan Plampang

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
Kolase foto penangkapan dua orang perampok lintas provinsi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (15/7/2024) malam. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Sebanyak dua orang perampok lintas provinsi ditangkap polisi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (15/7/2024) malam.

Kedua pelaku ditangkap seusai melakukan pencurian dengan memecahkan kaca mobil dan mengambil uang Rp 500 juta.

"Kami tangkap kemarin malam, dia beraksi pada sore harinya," kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili, pada Selasa (16/7/2024).

Kedua pelaku bernama Abdullah (46) dari Ogan Hilir, Sumatera Selatan, dan Julriadin (32) asal Setia Budi, Jakarta Selatan.

Dua pelaku tersebut beraksi di salah satu rumah makan di Desa Muer, Kecamatan Plampang.

Baca juga: Polda NTB Tangkap 2 Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil yang Beraksi di Mataram dan Bali

Saat itu, korban sedang berhenti di rumah makan dengan memarkirkan mobilnya.

Kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor langsung memecahkan kaca mobil korban.

Abdullah dan Julriadin menggasak uang sebesar Rp 500 juta dalam mobil.

"Perbuatan kedua pelaku ini dilakukan terencana. Sepuluh hari sebelum kejadian, modus mereka mencari atau mengintai korban lengah saat keluar dari bank sambil membawa uang," terang Regi.

Regi mengatakan aksi kedua pelaku dilihat dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Abdullah dan Julriadin kabur menggunakan sepeda motor ke arah Pelabuhan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat.

Kemudian polisi berusaha untuk menghadang keduanya.

Hingga akhirnya komplotan itu ditangkap di wilayah Kecamatan Alas.

Abdullah dan Julriadin merupakan residivis kasus yang sama.

Abdullah melakukan perampokan sejak 2001 dan 2016 dengan TKP di Jambi dan Sulawesi.

Sedangkan Julriadin melakukan aksi yang sama pada 2012, TKP Jakarta dan 2016 TKP di Sulawesi Selatan.

"Dua pelaku tersebut mahir di bidang pecah kaca mobil. Mereka pernah beraksi di TKP wilayah Jakarta Selatan, wilayah Jambi dan TKP wilayah Sulawesi Selatan," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved