Pilkada Lombok Tengah

Cerita Pencoklitan di Kecamatan Pujut Lombok Tengah: Kendala Sinyal hingga Sulitnya Temui Warga

Berikut cerita proses pencocokan dan penelitian di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, untuk Pilkada serentak 2024.

Penulis: Sinto | Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Proses pencoklitan di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. 

"Kita tekankan kepada Pantarlih untuk tidak melakukan coklit menggunakan joki, atau melakukan coklit melalui kepala dusun, jadi mereka harus jalan door to door," terang Hendri.​

Hendri menjelaskan, berdasarkan data DP4 dari Mendagri bahwa total pemilih terdaftar sementara di Lombok tengah mencapai 771.304 orang. Apakah data akan sama dengan Pilpres dan Pileg, hal ini tergantung dari hasil Coklit.

​"Dua kali lipat dari jumlah TPS yang data pemilihnya lebih dari 400 pemilih," ujarnya.​

Hendri menambahkan, semua atribut yang digunakan oleh Pantarlih dalam melakukan Coklit dipastikan sudah sesuai prosedur dan ketentuan.

Baca juga: Bawaslu NTB Temukan Kesalahan Prosedur pada Tahapan Coklit Pilkada 2024

Sebagai informasi, pencoklitan adalah kegiatan pencocokan dan penelitian atau lebih dikenal dengan istilah coklit yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan mendatangi rumah warga Setelah proses pemetaan TPS, bagian berikutnya.

Pantarlih mencocokkan dan meneliti kesesuaian informasi pada KTP-el/KK/Biodata Penduduk/IKD dengan data pada formulir Model A-Daftar Pemilih yang telah dipetakan oleh KPU Kabupaten/Kota di masing-masing TPS.

Dalam prosesnya, mereka menggunakan Aplikasi E-Coklit berbasis mobile dimana data pemilih yang akan dicoklit telah terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved