Pilkada Lombok Tengah
Strategi Ruslan-Normal Optimalkan Aset yang Mangkrak di Lombok Tengah
Strategi pasangan Ruslan Turmudzi-Lalu Normal Suzana (Ruslan-Nirmal) untuk mengoptimalkan aset terbengkalai menjadi PAD di Lombok Tengah
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Lombok Tengah Ruslan Turmudzi-Lalu Normal Suzana (Ruslan-Nirmal) menyampaikan strateginya untuk mengoptimalkan sejumlah aset yang terbengkalai menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ruslan mengatakan, jika pasangannya terpili nanti, akan melakukan restrukturisasi aset, karena menurutnya banyak aset di daerahnya itu yang menganggur bahkan terbengkalai.
"Seperti halnya aset PLUIT di Bandara, Pasar Seni Sengkerang, Aerotel Praya dan lain sebagainya. Inilah yang akan kita lakukan kerjasama dengan berbagai pihak," jelas Ruslan Turmudzi, Sabtu (23/11/2024).
Pihaknya juga bakal melakukan optimalisasi pajak daerah karena ada 9 kewenangan dari pemerintah daerah.
"Selain itu, jenis pajak juga banyak. Ada pajak air bawah tanah, pajak hotel dan restoran, pajak penerangan jalan umum (PPJU). Kalau kita optimalkan maka akan besar pendapatan kita," jelas Ruslan Turmudzi.
Baca juga: Ruslan-Normal Bakal Hidupkan Aset Mangkrak untuk Dongkrak PAD Lombok Tengah
Namun Ruslan mengaku miris karena justru pajak tersebut tidak bisa dimaksimalkan. Bahkan, menurutnya, Lombok Tengah gelap gulita. Pihaknya mempertanyakan kemana PPJU tersebut.
Solusi Tambang Ilegal di Desa Prabu
Ruslan Turmudzi menjelaskan, harus diketahui bahwa tambang ilegal di Prabu adalah kewenangan dari pemerintah provinsi.
"Artinya bahwa kita harus konsisten terhadap rencana tata ruang itu. Kalau kita konsisten dengan rencana tata ruang wilayah maka kita tidak akan memberikan apa-apa kepada masyarakat kecuali dengan solusi-solusi tadi," jelasnya.
Oleh karena itu, Ruslan-Normal akan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).
Pihaknya juga perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat, bukan hanya RTRW namun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga penting terhadap siapa yang mempunyai kewenangan aktivitas tambang ilegal di Prabu.
"Apakah kabupaten/provinsi. Saya kira ini sudah terlaksana. Hingga hari ini Alhamdulillah yang namanya Desa Prabu Kecamatan Pujut tidak ada lagi penggalian seperti yang diharapkan tadi," jelas Ruslan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.