Berita Lombok Timur
Tiga Peserta Magang Diduga Menjadi Korban Penipuan LPK di Lombok Timur
LPK Isekaken diduga menyalahi wewenang dengan menarik uang untuk pemberangkatan para peserta magang
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Pihak korban awalnya percaya mengenai pemberangkatan tersebut, lantaran pada kuitansi yang disodorkan ada kop surat dari Disnakertrans yang digunakan.
Meski demikian, setelah ditanyakan ke Dinsakertrans kop surat itu hanya dicatut oleh LPK terkait tanpa sepengetahuan dari dinas.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Lattas pada Disnakertrans Lotim, Zuhdi setelah dikonfirmasi pada acara mediasi yang justru diabaikan oleh LPK terkait.
"Mengenai kop surat itu memang kita tidak benarkan, makannya kita panggil LPK terkait untuk dimediasi hari ini, tapi dari pemanggilan jam 9 sampai jam 10 lewat pihak LPK ini tidak datang," katanya.
Zuhdi membenarkan terkait kewenangan LPK hanya pada proses pelatihan saja. Untuk pemberangkatan LPK tidak memiliki kewenangan didalamnya.
Baca juga: Tak Terkendala Puasa, BPVP Lombok Timur Kembali Buka 9 Paket Pelatihan Kerja
Meski demikian, LPK terkait bersikukuh bahwasanya yang dijalankan benar, daan mengatakan akan secepatnya melakukan proses pemberangkatan.
"Untuk pemberangkatan ini kita tidak benarkan, tapi LPK ini bersikukuh dia benar, makannya kita nanti akan memberikan teguran karena kan LPK ini masih menjadi binaan kami," demikian Zuhdi.
Dilain pihak, Direktu LPK Isekaken, Ida Riyani hingga saat ini tidak bisa dihubungi. Bahkan Ida juga mengabaikan pemanghilan mediasi dari pihak Disnakertrans untuk memberikan klarifikasinya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.