Update Kasus Santriwati Meninggal Dunia: Polisi Panggil Pengurus Ponpes Al Aziziyah dan Rekan Korban
Sejauh ini penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram sudah memeriksa tujuh orang saksi
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram memanggil tiga orang pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah Lombok Barat, buntut meninggalnya Nurul Izzati santriwati diduga korban penganiayaan.
Polisi juga memanggil satu orang santriwati untuk diperiksa.
"Sudah kami minta menghadap pada hari Kamis (4/7/2024) akan datang untuk memberikan keterangan," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (2/7/2024).
Yogi berharap agar para pihak yang akan dimintai keterangan untuk kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan.
Sejauh ini penyidik sudah memeriksa tujuh orang saksi.
Baca juga: Ponpes Al-Aziziyah Tetap Kukuh Bantah Penganiayaan Santriwati, Siapkan Bukti Rekaman CCTV
Antara lain satu orang tenaga medis di salah satu klinik di Lombok Timur, satu orang tenaga medis Puskesmas Labuhan Lombok dan lima tenaga medis RSUD Dr Soedjono Selong.
Nurul sempat dibawa ke klinik dan Puskesmas oleh orang tua temannya untuk mendapatkan perawatan.
Korban menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu 29 Juni 2024 setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD R Soejono Selong.
Remaja asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu bahkan dipasangkan ventilator untuk membantunya bernafas.
Jasad Nurul kemudian diautopsi dengan hasil adanya pembengkakan di kepala dan wajah.
(*)
Pastikan Pemohon SKCK dalam Kondisi Sehat, Polresta Mataram Sediakan Layanan Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Hendak Menunggu Pelanggan Membeli Narkoba, Pemuda Asal Mandalika Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Dua Siswa SMK di Mataram Aniaya Teman Sekolahnya Gegara Kesal |
![]() |
---|
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Bekas Mobil Operasional Bawaslu NTB |
![]() |
---|
Polisi Imbau Warga Kembalikan Barang yang Dijarah dari Kantor DPRD NTB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.