Berita Lombok Tengah
Babinsa di Lombok Tengah Sosialisasi Bahaya Judi Online
Babinsa Desa Pandan Indah, Lombok Tengah Sertu Mulyadi melakukan sosialisasi bahaya judi online
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Anggota TNI di Lombok Tengah, Babinsa Desa Pandan Indah Sertu Mulyadi melakukan sosialisasi tentang bahaya judi online secara door to door di wilayah binaan.
Sosialisasi dilakukan sebagai upaya dan bentuk kepedulian aparat kewilayahan dalam memerangi judi online secara daring.
Judi online dapat memberikan dampak serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat khususnya di desa Pandan Indah, kecamatan Praya Barat daya, Lombok Tengah.
"Kita perlu menyadari bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial bagi individu yang terlibat, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban sosial serta berpotensi meningkatkan angka kriminalitas," ujar Sertu Mulyadi saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Senin (1/7/2024).
Selain itu, ia juga menyoroti bahwa perjudian online rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mencuci uang atau melakukan aktivitas ilegal lainnya.
Pihaknya berupaya memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang resiko-resiko ini agar mereka dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital.
Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan menyasar kepada seluruh lapisan masyarakat, baik anak muda, tua, remaja maupun anak sekolah.
Mereka diminta untuk lebih waspada dan proaktif dalam mendeteksi serta melaporkan praktik perjudian online yang dapat merugikan banyak pihak.
"Kami berharap dengan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan bahaya judi online semakin meningkat, sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih efektif," terangnya.
Baca juga: Pj Bupati Lombok Timur Wanti-wanti ASN yang Terlibat Judi Online, Segera Keluarkan Surat Edaran
Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh buruk judi online dengan cara lebih mengedukasi keluarga dan tetangga sekitar tentang risiko serta bahayanya.
"Semoga dengan kegiatan sosialisasi yang kami lakukan ini dapat mengubah pola pikir masyarakat di wilayah untuk tidak melakukan judi online, yang nantinya dapat merugikan diri sendiri dan keluarga," tandas Mulyadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.