Breaking News

Santriwati Al Aziziyah Meninggal

Santriwati Ponpes Al-Aziziyah Meninggal Usai Diduga Dianiaya, Polisi Kantongi Hasil Visum

Kasus Meninggalnya Santriwati Ponpes Al-Aziziyah Lombok Barat, Polisi dapatkan hasil visum dan segera terbitkan laporan

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utam 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satreskrim Polresta Mataram sudah menerima hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedjono Selong, terkait dugaan penganiayaan terhadap Nurul Izati (14) santriwati Pondok Pesantren Al-Aziziyah.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, hasil visum bersama penjelasan dokter tersebut nantinya akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Jadi kami sandingkan, karena visum dari poliklinik, Puskesmas dan RSUD Soedjono Selong," kata Yogi, Sabtu (29/6/2024).

Selain itu juga polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan (buket) untuk melengkapi informasi terkait dugaan penganiayaan terhadap Nurul.

Polisi juga menerbitkan laporan polisi terhadap peristiwa tersebut. Yogi mengatakan sebelumnya orang tua korban hanya menyampaikan aduan saja, sehingga baru hari ini akan diterbitkan laporan polisi.

"Hari ini kami terbitkan laporan polisi, nanti kita proses aturan yang berlaku," kata Yogi, Sabtu (29/6/2024).

Yogi memastikan kasus ini akan terus didalami guna mengungkap apa penyebab Nurul hingga harus merenggut nyawa di Ponpes tempat menimba ilmu.

"Kasus ini tetap kita akan proses, terlebih lagi sangat kita sayangkan kondisi menurun hingga korban meninggal dunia," kata Yogi.

Korban Nurul sebelumnya dirawat di rumah sakit selama 16 hari sebelum menghembuskan nafas terakhirnya. Selama dirawat korban dipasangkan alat ventilator untuk membantu pernafasan korban.

Dari pantauan TribunLombok.com, jenazah Nurul tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram sekira pukul 13:20 WITA.

Pihak rumah sakit langsung melakukan proses auotopsi terhadap jenazah Nurul.

Sementara kuasa hukum Ponpes Al-Aziziyah Herman Sorenggana mewakili Ponpes menyampaikan turut berduka cita atas wafatnya santriwati tersebut.

Dia juga mengatakan tetap membantu apa yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian, guna mengungkap fakta sebenarnya dari peristiwa tersebut.

"Pihak Ponpes akan membantu apa saja, termasuk kebutuhan keluarga maupun dari pihak LPA, pihak Polres. Karena ini aduan ke Polres jadi harus kita siapkan semuanya," pungkas Herman.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved