Berita Lombok Barat
Kasus Penganiayaan Santriwati di Al-Aziziyah, Polisi Segera Agendakan Pemeriksaan Pihak Ponpes
Polresta Mataram segera memeriksa pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah, terkait dugaan penganiayaan santriwati asal NTT
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram segera memeriksa pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah, terkait dugaan penganiayaan yang terjadi terhadap seorang santriwati inisial NI asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pemeriksaan tersebut akan dilakukan setelah polisi menerima surat hasil pemeriksaan dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soejono Selong.
Yogi sudah melayangkan surat permohonan hasil pemeriksaan terhadap korban tersebut kepada rumah sakit, namun sampai saat ini pihak rumah sakit belum memberikan surat hasil pemeriksaan tersebut.
Informasi sementara yang diterima pihak kepolisian, surat tersebut akan dikirimkan pada 2 Juli mendatang. Saat ini polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penganiayaan tersebut.
"Jadi kami sudah melakukan koordinasi dengan tiga tempat, tempat korban diperiksa kesehatannya," kata Yogi, Jumat (28/6/2024).
Selain itu, polisi juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi diantaranya orang tua korban, orang tua dari teman korban yang membawanya ke salah satu klinik di Lombok Timur dan juga Puskesmas Labuhan Lombok. Termasuk sopir yang menjemput korban ke Ponpes pada saat itu.
Terpisah Kuasa Hukum Korban Yan Mangadar mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, kedatangannya dalam rangka berkoordinasi terkait penanganan kasus tersebut.
"Hasilnya Polresta Mataram berkomitmen untuk bisa diselidiki secara tuntas dan jelas, terlalu banyak informasi simpang siur terhadap kasus ini," kata Yan saat ditemui di Polresta Mataram, Jumat sore.
Baca juga: Kondisi Santriwati Al-Aziziyah Lobar Diduga Korban Bullying, Alami Koma dan Sempat Henti Nafas
Meskipun kuasa hukum korban juga belum menerima surat hasil pemeriksaan dokter, namun informasi awal yang diterima dari dokter yang menangani korban ada indikasi terkena benda tumpul.
"Kita baru dapat terkait dugaan benda tumpul itu dari pihak rumah sakit," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.