Berita Bima

Pj Wali Kota Bima Janji Beri Umroh Gratis bagi Warga yang Berhasil Wujudkan Kampung Bebas Narkoba

Kelurahan di Kota Bima yang bebas narkoba maka akan diberikan hadiah umroh untuk 10 orang

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
Pj Wali Kota Bima H Mohammad Rum mengikuti kegiatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di gedung seni budaya, Kota Bima, Rabu (26/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemkot Bima akan memberikan reward kepada kelurahan yang bebas penyalahgunaan narkoba.

Adapun reward berupa umroh gratis untuk 10 orang dan lurah akan diberikan bonus.

Pj Wali Kota Bima H Mohammad Rum mengatakan sebagai apresiasi dan penghargaan kepada kelurahan yang bebas narkoba maka akan diberikan hadiah umroh untuk 10 orang.

Mekanisme pemberian reward berdasarkan hasil evaluasi akhir tahun.

"Kami akan berikan hadian umroh gratis, tapi itu ada evaluasi mana kelurahan yang bebas narkoba, bukan lurah yang dikasih hadiah umroh gratis tapi masyarakatnya, kalau lurah nanti dapat bonus," kata Rum usai mengikuti kegiatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di gedung seni budaya, Kota Bima, Rabu (26/6/2024).

Prosesnya akan ada tim yang menilai kelurahan-kelurahan yang masuk kategori bebas narkoba.

Baca juga: Ditres Narkoba Polda NTB Tangkap 24 Pengedar Narkoba, Setengahnya Residivis

Selanjutnya jika ada nonmuslim di kampung tersebut maka akan menyesuaikan sesuai dengan kebutuhan.

Adapun jatah per orang Rp 30 juta.

"Ada parameternya untuk menilai itu," sambungnya.

Rum meminta masyarakat mendeteksi dini terhadap penyalahguna narkoba dilingkungan masing-masing.

Caranya dengan menggandeng semua unsur mulai dari masyarakat umum, karang taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, dan Babinkamtibmas.

"Mari sama-sama jaga lingkungan kita secara berkolaborasi," pesannya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved