Berita Bima

Begini Respons Pj Wali Kota Bima Rum Soal Tenaga Honorer Diminta Beri Dukungan di Pilkada 2024

Rum mengaku tidak pernah memberikan instruksi kepada honorer agar dirinya didukung maju Pilkada 2024

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
PJ Wali Kota Bima Mohammad Rum usai mengikuti agenda Hari Anti Narkoba Internanasional (HANI) di gedung seni budaya, Kota Bima, Rabu (26/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - PJ Wali Kota Bima Mohammad Rum menanggapi soal permintaan dukungan Pilkada 2024 dari Forum Tenaga Teknis Administrasi (FTTA) K2 dan Non K2.

Rum mengatakan tugasnya mengayomi masyarakat termasuk para tenaga honorer.

Rum mengakui menindaklanjuti aspirasi nasib para honorer ke pemerintah pusat.

"Saya buat surat ke KemenpanRB dan ditanggapi positif, alhamdulillah dan akan berbicara dengan menteri keuangan," terang Rum usai mengikuti agenda Hari Anti Narkoba Internanasional (HANI) di gedung seni budaya, Kota Bima, Rabu (26/5/2024).

Ia melanjutkan setelah para honorer menyampaikan aspirasinya dan diperhatikan Pj Wali Kota Bima kemudian muncul gerakan dukungan.

Baca juga: Beredar Foto Chat Grup WA Honorer Diminta Dukung Pj Wali Kota Bima Maju Pilkada 2024

Rum mengaku respons itu di luar kendalinya apalagi itu menyangkut hak politik tiap warga negara.

"Tanyakan kepada mereka loh kenapa seperti itu, yang jelas bukan saya yang menyuruh seperti itu," tegasnya.

Rum ini memberikan kebebasan kepada para honorer untuk menentukan pilihan politiknya.

Dia juga meminta masyarakat dan semua pihak hidup berdemokrasi secara sehat.

"Mereka bebas merdeka, silahkan lah mau pilih siapa," pungkasnya.

Baca juga: Klarifikasi FTTA K2 dan Non K2 Kota Bima Soal Permintaan Dukungan untuk Pj Wali Kota Rum

Tangkap layar percakapan grup Whatsapp Forum Tenaga Teknis Adminis (FTTA) K2 dan Non K2 Kota Bima yang diduga diminta membuat surat  pernyataan balas budi mendukung Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum.
Tangkap layar percakapan grup Whatsapp Forum Tenaga Teknis Adminis (FTTA) K2 dan Non K2 Kota Bima yang diduga diminta membuat surat pernyataan balas budi mendukung Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum. (Tangkap layar)

Chat Grup WA

Beredar chat dalam Grup Whatsapp (WA) Forum Tenaga Teknis Adminis (FTTA) K2 dan Non K2 Kota Bima yang diduga diminta membuat surat pernyataan balas budi mendukung Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum.

Berikut isi percakapan chat WA:

Diharapkan kepada teman-teman yang merasa diri honorer ditiap-tiap OPD/instansi untuk membuat surat pernyataan sikap balas budi mendukung Pj wali Kota Bima untuk naik jadi wali kota contoh format no, nama, instansi/OPD, nomor HP. Segera dibawah ke sekretariat supaya kita tahu mana yang dukung mana yang tidak supaya kami menindaklanjuti untuk diserahkan ke Pj Wali Kota Bima untuk masuk ke format formasinya Dum.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima Fakhrunrazi mengatakan masih menelusuri dan mempelajari informasi yang didapatkan.

"Kami baru dapatkan informasi," katanya.

Ia mengakui sejauh ini belum ada tindakan yang diambil oleh pemerintah, sebab aturan yang mengatur tenaga honorer dan ASN tidak sama.

"Kita mau pelajari mana hal perbolehkan dan tidak diperbolehkan, ini mau cek dulu apa dia tenaga honorer sukarela atau tenaga kontrak daerah, lihat dulu klausal kontraknya seperti apa, lain jika statusnya ASN apakah dia PNS atau P3K," tegasnya.

Sekretaris FTTA K2 dan Non K2 Kota Bima Muhammad Nur membantah jika chat itu terkait dengan politik.

Tujuannya meminta para honorer berterimakasih kepada Pj Wali Kota Bima yang memperhatikan nasib tenaga honorer.

"Tidak ada maksud apa-apa, tidak ada unsur lain, demi itu lillahitalla gak ada, saya mengajak teman-teman untuk mengucapkan terima kasih," jelas Nur saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2024).

Ia juga membantah jika meminta para honorer untuk membuat surat pernyataan dan tidak ada kaitan dengan mendukung Pj Wali Kota Bima dalam Pilkada Kota Bima 2024.

"Maksudnya surat pernyataan ingin mengetahui jumlah kira-kira berapa yang mau ucapkan terimakasih, gak ada unsur ke arah (mendukung dalam Pilkada.Red), saya tidak tidak tahu dalam itu," kelitnya.

Ia melanjutkan hal itu sebagai bentuk loyalitas honorer dan rasa syukur.

"Itu chat langsung dari nomor saya, tapi saya akui ada kesalahan tulisan itu, tidak ada unsur lain," kelitnya lagi.

Nur juga mengaku siap akan memberikan klarifikasi jika diminta oleh pemerintah.

"Insya Allah siap," ucapnya.

Lobi Tambah Kuota PPPK

Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum sebelumnya mengunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Hal itu terkait usulan penambahan alokasi tenaga honorer untuk direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Rum mengatakan langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi persoalan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Berdasarkan hasil pendataan tenaga honorer sebagaimana tertera dalam surat MENPAN-RB nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022, jumlah tenaga non-ASN di Kota Bima tercatat sebanyak 3.634 orang.

Dari jumlah tersebut 1.182 orang telah berhasil direkrut menjadi PPPK pada tahun 2022 dan 2023, sehingga masih tersisa 2.452 orang.

"Tenaga honorer yang tersisa ini terdiri dari 773 orang tenaga honorer Kategori 2 (K2) dan 1.679 orang tenaga honorer non K2," katanya saat menyerahkan surat penambahan kuota PPPK Ke MenpanRB, Kamis( 20/6/2024)

Ia melanjutkan bahwa usulan ini bertujuan untuk mengurai secara bertahap persoalan rekrutmen tenaga non-ASN di Kota Bima.

Jumlah tenaga teknis yang berasal dari honorer K2 masih tersisa sebanyak 598 orang, sementara dari honorer non K2 terdapat 1.114 orang.

Sementara itu, alokasi formasi pengadaan ASN PPPK yang berasal dari tenaga honorer pada tahun 2024 hanya berjumlah 276 orang.

"Pemerintah Kota Bima mengajukan usulan penambahan alokasi formasi untuk jabatan tenaga teknis sebanyak 322 orang," tambahnya.

Permohonan penambahan alokasi formasi ini diajukan dengan pertimbangan usia dan penyesuaian passing grade pada seleksi kompetensi sebagai PPPK.

Langkah ini diharapkan dapat segera mengatasi permasalahan tenaga non-ASN di Kota Bima sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

"Surat usulan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan tenaga honorer, khususnya yang berperan sebagai tenaga teknis, mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang sesuai. Kami berharap usulan ini dapat diterima dan segera direalisasikan," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved