Berita Lombok Tengah

Pria di Lombok Tengah Cabuli 4 Anak di Bawah Umur, Modus Korban Diiming-imingi Uang Rp2 Ribu

Sat Reskrim Polres Lombok Tengah amankan terduga pelaku S kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penulis: Sinto | Editor: Endra Kurniawan
News Law
Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Sat Reskrim Polres Lombok Tengah amankan terduga pelaku S alias Apeng (44), warga Kecamatan Kopang atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Apeng diduga telah melakukan pencabulan terhadap empat anak di bawah umur dengan modus diiming-imingi uang Rp2000.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (18/6/2034). Modus terduga pelaku adalah mengajak korban untuk melihat kolam ikan.

Akan tetapi, korban dibawa ke salah satu gang yang sepi kemudian pelaku memberikan uang sebesar Rp2.000 kepada korban.

Baca juga: 5 Fakta Oknum Dosen Unram Diduga Cabuli Mahasiswi: Modus Bimbingan Skripsi, Dosen Juga Jadi Korban

"Kami mengamankan terduga pelaku di rumahnya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dari keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan terduga pelaku," kata Iptu Lalu Brata di Praya saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Sabtu (22/6/2024).

Lalu Brata menambahkan, kasus dugaan pencabulan tersebut saat ini telah ditangani unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik PPA guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut Lalu Brata, menyampaikan kasus tersebut terungkap dimana korban menceritakan kejadian tersebut sambil menangis kepada neneknya .

"Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dan kami langsung mengamankan terduga pelaku di Polres Lombok Tengah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," beber Lalu Brata.

Sejauh ini penyidik sudah memeriksa empat korban dan dua orang saksi, sementara terduga pelaku sampai sejauh ini masih status diamankan.

Baca juga: Pria Tuna Rungu Diduga Cabuli Gadis 7 Tahun di Lombok Timur, Nasib Pelaku Dihakimi Warga

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved