5 Fakta Oknum Dosen Unram Diduga Cabuli Mahasiswi: Modus Bimbingan Skripsi, Dosen Juga Jadi Korban

Berikut ini 5 fakta terkait kasus kekerasan seksual dosen AW berdasarkan hasil investigasi Satgas PPKS Unram

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Seorang mahasiswa berdiri di depan pintu ruangan Satgas PPKS Unram, Jumat (21/6/2024). Berikut ini 5 fakta terkait kasus kekerasan seksual dosen AW berdasarkan hasil investigasi Satgas PPKS Unram. 

5. Korban Belum Lapor Polisi

Mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan seksual tersebut belum melaporkan ke polisi.

Joko mengungkapkan korban enggan melapor karena takut identitasnya terbongkar.

Selain itu penanganan yang lama di kepolisian menjadi alasan lain.

"Saya geregetan juga proses ini tidak hanya administrasi akademik, tetapi ada proses hukum tetapi semua kembali ke korban yang memegang keputusan kunci di situ," kata Joko.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved