5 Fakta Oknum Dosen Unram Diduga Cabuli Mahasiswi: Modus Bimbingan Skripsi, Dosen Juga Jadi Korban
Berikut ini 5 fakta terkait kasus kekerasan seksual dosen AW berdasarkan hasil investigasi Satgas PPKS Unram
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Seorang mahasiswa berdiri di depan pintu ruangan Satgas PPKS Unram, Jumat (21/6/2024). Berikut ini 5 fakta terkait kasus kekerasan seksual dosen AW berdasarkan hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
5. Korban Belum Lapor Polisi
Mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan seksual tersebut belum melaporkan ke polisi.
Joko mengungkapkan korban enggan melapor karena takut identitasnya terbongkar.
Selain itu penanganan yang lama di kepolisian menjadi alasan lain.
"Saya geregetan juga proses ini tidak hanya administrasi akademik, tetapi ada proses hukum tetapi semua kembali ke korban yang memegang keputusan kunci di situ," kata Joko.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Kim Taeil Resmi Ditahan Usai Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Mataram, Tersangka Lempar Surat Tuduhan Pemerasan |
![]() |
---|
Prodi Ilmu Komunikasi UNRAM Raih Akreditas Unggul |
![]() |
---|
Empat Mahasiswa Unram Belajar Penyamakan Kulit ke 3 Kampus Ternama di Eropa |
![]() |
---|
LPA Sebut Kakak yang Jual Adik di Mataram Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.