5 Fakta Oknum Dosen Unram Diduga Cabuli Mahasiswi: Modus Bimbingan Skripsi, Dosen Juga Jadi Korban
Berikut ini 5 fakta terkait kasus kekerasan seksual dosen AW berdasarkan hasil investigasi Satgas PPKS Unram
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Seorang mahasiswa berdiri di depan pintu ruangan Satgas PPKS Unram, Jumat (21/6/2024). Berikut ini 5 fakta terkait kasus kekerasan seksual dosen AW berdasarkan hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
5. Korban Belum Lapor Polisi
Mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan seksual tersebut belum melaporkan ke polisi.
Joko mengungkapkan korban enggan melapor karena takut identitasnya terbongkar.
Selain itu penanganan yang lama di kepolisian menjadi alasan lain.
"Saya geregetan juga proses ini tidak hanya administrasi akademik, tetapi ada proses hukum tetapi semua kembali ke korban yang memegang keputusan kunci di situ," kata Joko.
(*)
Baca Juga
| Jelang Pilrek Unram, Majelis Adat Sasak Serukan Kedamaian dan Keteladanan |
|
|---|
| Hakim MK Jadi Pembicara di Seminar Nasional Lawfare Fakultas Hukum Unram |
|
|---|
| Unram Jajaki Kerja Sama Riset Gaharu dengan Universitas dari Prancis dan Jepang |
|
|---|
| Tersangka Dugaan Pembunuhan Mahasiswi Unram Tolak Jalani Tes Poligraf |
|
|---|
| Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Kejari Lombok Tengah Luncurkan Program 'Jaksa Masuk Pesantren' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/ruang-satgas-ppks-unram.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.