Mahasiswi Semester Akhir Unram Khawatir Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kampus
Mahasiswa Unram berharap kasus dapat segera diselesaikan serta pelakunya diberi tindakan
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Indikasinya kekerasan seksual verbal hingga fisik.
"Mereka masih mahasiswa, sudah selesai tapi belum yudisium mereka satu prodi," lanjut Joko.
Satgas PPKS Unram menargetkan penanganan kasus kekerasan seksual bisa tuntas pada 29 Juni 2024 dengan hasil keputusan sanksi.
Baca juga: Alumni Unram Kecam Cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024
Untuk korban, Satgas PPKS menyerahkan kepada korban untuk melapor ke polisi atau tidak.
"Apakah korban mau melapor atau tidak tergantung korban, PPKS hanya menangani di internal kampus saja sampai hari ini korban menyampaikan ke PPKS kita tidak bisa mengintervensi terlalu jauh," kata Joko.
Kendati demikian, Joko mengatakan bila korban memberanikan diri untuk melaporkan pihaknya akan memberikan pendampingan.
Seperti kasus kekerasan seksual yang dialami oleh mahasiswa Unram lainnya di Kabupaten Lombok Utara.
"Kalau korban ngegas, kita juga ngegas," pungkasnya.
(*)
Kuasa Hukum Ungkap Radiet Sempat Rayu Adik Korban Lewat DM Instagram 3 Hari Setelah Kejadian |
![]() |
---|
Radiet Kirim DM Instagram ke Adik Korban 3 Hari Setelah Kejadian, Apa Isinya? |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Radiet Minta Netizen Hormati Asas Praduga Tak Bersalah di Kasus Pembunuhan di Nipah |
![]() |
---|
Keluarga Desak Polisi Dalami Motif Pembunuhan Mahasiswi Unram di Pantai Nipah |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Keluarga Korban Sebut Penetapan Radiet Tersangka Sudah Tepat, Ungkap Sejumlah Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.