Mahasiswi Semester Akhir Unram Khawatir Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kampus

Mahasiswa Unram berharap kasus dapat segera diselesaikan serta pelakunya diberi tindakan

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
Mahasiswi di Taman Rektorat Unram, Kamis (20/6/2024). Mahasiswa Unram berharap kasus dapat segera diselesaikan serta pelakunya diberi tindakan. 

Indikasinya kekerasan seksual verbal hingga fisik.

"Mereka masih mahasiswa, sudah selesai tapi belum yudisium mereka satu prodi," lanjut Joko.

Satgas PPKS Unram menargetkan penanganan kasus kekerasan seksual bisa tuntas pada 29 Juni 2024 dengan hasil keputusan sanksi.

Baca juga: Alumni Unram Kecam Cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024

Untuk korban, Satgas PPKS menyerahkan kepada korban untuk melapor ke polisi atau tidak.

"Apakah korban mau melapor atau tidak tergantung korban, PPKS hanya menangani di internal kampus saja sampai hari ini korban menyampaikan ke PPKS kita tidak bisa mengintervensi terlalu jauh," kata Joko.

Kendati demikian, Joko mengatakan bila korban memberanikan diri untuk melaporkan pihaknya akan memberikan pendampingan.

Seperti kasus kekerasan seksual yang dialami oleh mahasiswa Unram lainnya di Kabupaten Lombok Utara.

"Kalau korban ngegas, kita juga ngegas," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved