Penemuan Mayat Mahasiswi Unram

Radiet Kirim DM Instagram ke Adik Korban 3 Hari Setelah Kejadian, Apa Isinya?

Pihak keluarga korban mendapati Radiet yang mengirimkan pesan kepada adik korban melalui Direct Message (DM) Instagram.

ISTIMEWA
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Radiet Ardiansyah dalam pengawalan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) Ni Made Vaniradya Puspa Nitra. Pihak keluarga korban mendapati Radiet yang mengirimkan pesan kepada adik korban melalui Direct Message (DM) Instagram. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Radiet Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) Ni Made Vaniradya Puspa Nitra.

Keluarga awalnya sudah curiga karena Radiet seolah tidak menunjukkan duka atas kematian Vira.

Pihak keluarga juga mendapati Radiet yang mengirimkan pesan kepada adik korban melalui Direct Message (DM) Instagram.

Kuasa hukum keluarga korban I Gede Pasek Sandiartyke mengungkapkan tiga hari pasca kejadian pembunuhan, Radiet mengirimkan pesan yang menjurus bukan permintaan maaf, namun terkesan merayu.

“Lumayan geli saya bacanya,” ujar Pasek, setelah dikonfirmasi, Selasa (23/9/2025). 

Pasek menilai, tindakan tersangka tersebut tidak menunjukkan rasa bersalah. 

Baca juga: 14 Pengacara Siap Buktikan Radiet Tak Bersalah dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Isi DM menurut Pasek yakni upaya merayu adik korban dengan dalih nongkrong untuk minum kopi.

“Tidak ada permintaan maaf. Tapi lebih kepada merayu, mengajak adik korban yang notabene cewek dan masih kelas 1 SMP nih, mau diajak nongkrong minum kopi,” kata Pasek. 

Ulah Radiet itu dibenarkan kedua orang tua korban namun enggan disebarluaskan.

Sementara itu, Keluarga Radiet Adiansyah enggan berkomentar terkait hal ini. Mereka meminta agar kuasa hukum tersangka yang memberikan komentar.

kuasa hukum yang mewakili keluarga tersangka M Imam Zarkasi menyampaikan bahwa segala hal tentang kasus ini sudah ada dalam Berita Acara Perkara (BAP). 

Dia meminta agar publik tidak berasumsi lebih jauh terkait tersangka aktif bersosial media mengirim DM

“Jauh lah itu (kaitannya dengan kasus). Jadi (Radiet) bersosial media itu ya sekedar lah,” jelasnya singkat. 

Pengakuan Pelaku

Radiet Adriansyah, sebagai tersangka kematian Vina, mahasiswi Unram yang ditemukan tewas di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved