5 FAKTA Judi Online di Indonesia: 2,3 Juta Pemain, Nilai Transaksi Capai Rp5 Triliun
Pemerintah membentuk Satuan Tugas Judi Online yang dipimpin Menkopolhukam Hadi Tjahjanto
4. Modus Buka Rekening
Hadi Tjahjanto mengungkap judi online tidak hanya di perkotaan tapi sampai ke pelosok desa.
Modusnya adalah jual-beli rekening judi online.
Hadi mengatakan bahwa pelaku menawarkan korban untuk membuka rekening.
“Setelah datang, mereka (pelaku) akan mendekati korban, ngobrol dengan korban dan setelah itu tahapan berikutnya adalah membukakan rekening secara online, memilih kartu tanda penduduk (KTP) dan sebagainya, secara online,” ujar Hadi.
Setelah rekening jadi, data akan diserahkan pelaku kepada pengepul.
Kemudian, pengepul akan menjual ke bandar-bandar judi online.
“Oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online,” tutur Hadi.
5. Total Transaksi Rp5 Triliun
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan atau PPATK telah memblokir sekitar 5 ribu rekening yang diduga terkait dengan judi online.
Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah mencatat transaksi terkait aktivitas judi online mencapai angka Rp 5 triliun.
Natsir menyebut jumlah Rp 5 triliun itu berasal dari akumulasi aktivitas judi online dalam periode lima tahun terakhir.
Sekitar 5.000 rekening terkait kegiatan judi online telah diblokir pemerintah.
Sebagian uang dari 5.000 rekening yang diblokir itu mengalir ke 20 negara, sebagian besar diantaranya ke negara-negara di Asia Tenggara.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Judi Online Merasuk hingga ke Pelosok Desa, Begini Modusnya, Ada Top Up Game di Minimarket Juga dan Ada 2,37 Juta Pemain Judi online di Indonesia, 80 Ribu di Antaranya Anak-anak Usia di Bawah 10 Tahun
| Dinsos Kota Mataram Pastikan Warga Terindikasi Judol Tak Terima BLT Tahun 2025 |
|
|---|
| 20 Rekening Penerima PKH di Mataram Diketahui Digunakan untuk Judi Online |
|
|---|
| Dinsos NTB Imbau Penerima PKH Tak Gunakan Bantuan untuk Judol |
|
|---|
| Puluhan Rekening Penerima Bansos di Mataram Diblokir, Terindikasi Digunakan untuk Judi Online |
|
|---|
| Puluhan Rekening Penerima Bansos di Mataram Diblokir karena Terindikasi Terkait Judol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/rapat-satgas-pemberantasan-judi-online_20240619_171633.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.