Berita NTB

Hawatir Kekeringan, Kelompok Kawasan Hutan di  Lombok Timur Rencanakan Pengelolaan

Kelompok Kawasan Hutan Desa Puncak Jeringo, Lombok Timur berencana melakukan reboisasi dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
Potret kawasan hutan yang dijadikan tempat menanam jagung oleh masyarakat di Desa Puncak Jeringo, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur pada, minggu (16/6/2024) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kekhawatiran akan kekeringan di musim kemarau mendorong Kelompok Kawasan Hutan Desa Puncak Jeringo, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur mengambil langkah proaktif.

Kelompok ini berencana melakukan reboisasi dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan untuk melestarikan sumber air dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Kelompok Kawasan Hutan  Desa Puncak Jeringo Nasrudin menjelaskan, kawasan hutan tersebut rencananya akan dibebaskan dan dikelola oleh masyarakat untuk dijadikan Hutan Kelola Masyarakat (HKM).

Stateginya nanti, kelompoknya nanti akan menanam pohon buah-buahan yang bisa mendatangkan air tanpa membabat pohon yang sudah ada.

"Kami akan menambahkan pohon di hutan itu, bukan menebang pohon yang sudah ada," tegas Nasrudin, Minggu (16/6/2024).

"Kita akan tanami pohon buah-buahan seperti durian, advokat dan sejenisnya untuk mengurangi gundulnya hutan dengan syarat masyarakat tidak boleh menebang pohon yang sudah ada," sambung Nasrudin. 

Untuk mendapatkan pengelolaan kawasan hutas tersebut, lanjut Nasrudin, pihaknya telah mengajukan proposal ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Timur, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB.

Adapun luas lahan yang nantinya akan diajukan seluas 77 hektarare.

Diharapkan dengan penanaman pohon yang produktif dapat mengembalikan 33 mata air yang sempat hilang belakangan ini.

"Kalau dulu 33 mata air itu aktif semua, meskipun di musim kemarau," cetusnya 

Dijelaskan Nasrudin, kondisi mata air yang tidak aktif saat ini membuat masyarakat saat ini kesusahan dengan air, setiap musim kemarau biasanya pihaknya meminta air ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

"Hampir setiap tahun kita meminta air di BPBD untuk digunakan oleh masyarakat disini, karena setiap musim kemarau masyarakat yang di hilir mengalami kekeringan," kata Nasrudin.

Nasrudin berjanji akan memberi sanksi untuk masyarakat yang tidak mematuhi kesepakatan jika sudah diberikan untuk mengelola hutan

"Kita akan bertindak tegas untuk masyarakat yang tidak patuh, bila perlu kita cabut izinnya atau tidak lagi kita berikan mengelolanya, kalau mereka menebang pohon yang sudah ada di hutan," pungkasnya.

Baca juga: DLHK Provinsi NTB Titip Barang Bukti 100 Kubik Kayu Sonokeling di Makodim 1614/Dompu

Sementara itu seorang pajabat pengelola KPH Rinjani Timur Sabri mgakui, Kelompok Kawasan Hutan Desa Puncak Jeringo telah mengajukan proposal untuk permintaan penglolaan kawasan hutan.

“Sekitar tiga minggu yang lalu dimasukkan proposalxya, setelah itu akan diverifikasi dari DLHK, apakah Kayak atua tidak menjadi Hutan Kelola Masyarakat (HKM)” jelas Sabri.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved