Bima

Disetujui Kementerian, 51 Hektare Kawasan Hutan Produksi di Kota Bima untuk Bangun Kampus IAIN

Pelepasan kawasan hutan tersebut, untuk digunakan pembangunan kampus IAIN, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan beberapa fasilitas lain.

Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
Diskominfotik Kota Bima
Ekspos konversi kawasan hutan produksi untuk pembangunan kampus IAIN di Kota Bima, bersama tim terpadu Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, di Bogor, Rabu (17/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kawasan hutan produksi yang terletak di Kumbe Rasanae Timur Kota Bima, dengan Register Tanah Kehutanan (RTK) 67, resmi dilepas Kementerian Kehutanan RI.

Pelepasan kawasan hutan tersebut, untuk digunakan pembangunan kampus IAIN, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan beberapa fasilitas lain.

"Kawasan hutan HPK (hutan produksi) disetujui untuk dilakukan pelepasan pada kelompok kawasan hutan RTK 67 adalah seluas kurang lebih 51 Hektare untuk pembangunan kampus IAIN dan Fasilitas Umum lainnya," beber Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi.

Persetujuan ini disampaikan wali kota, setelah tim terpadu mempresentasikan ke Kementerian Kehutanan atas permintaan Pemerintah Kota Bima, untuk pembangunan kampus IAIN, Rabu (17/5/2023).

Presentasi tersebut merupakan ekspos akhir, dalam upaya konversi hutan produksi untuk pembangunan kampus IAIN.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTB Romi Yudianto Teken MoU dengan KPU NTB, Siap Sukseskan Pemilu

Ekspose Akhir ini merupakan rangkaian kegiatan lanjutan, yang dilaksanakan Tim Terpadu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, setelah pelaksanaan ekspose awal yang dilaksanakan di Command Center Kota Bima pada tanggal 17 April 2023 yang lalu.

Wali Kota Bima didampingi Kepala Bappeda Kota Bima, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima beserta anggota Tim teknis serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bima.

Ekspose dipimpin Kepala Sub Direktorat Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Dr. F.X Herwirawan, S.Hut, M.Si dan dihadiri oleh seluruh Anggota Tim Terpadu.

Lutfi menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada tim terpadu, karena telah bekerja selama 5 hari berturut-turut membahas dan meneliti permohonan Pemerintah Kota Bima.

Ia memastikan, komitmen Pemerintah Kota Bima dalam menjaga dan melestarikan fungsi-fungsi lingkungan akan terus dilaksanakan.

Seperti pembangunan kampus IAIN dengan konsep Green Kampus, adalah bentuk dari komitmen tersebut.

Kemudian rencana pembangunan fasilitas umum lainnya, yang akan dikembangkan pada lokasi Poligon II yang berbatasan langsung dengan kawasan TPA Oi Mbo.

"Pembangunan Kampus IAIN Bima ini mengusung konsep Ekowisata yang merupakan ikhtiar dari Pemerintah Kota Bima dalam menjaga dan melestarikan fungsi-fungsi lingkungan yang ada di Kota Bima," jelasnya.

Wali kota juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses ini.

"Apa yang telah kita laksanakan ini semoga dapat diwujudkan dalam waktu secepatnya," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved