Berita Mataram
Upaya Pemkot Mataram Cegah Korupsi Melalui MCP KPK
Pemerintah Kota Mataram menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi melalui Monitoring Control for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penulis: Laelatunniam | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi melalui Monitoring Control for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/06/24).
Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menyampaikan upaya ini dilakukan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
Pemerintah daerah dinilai harus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang berintegritas.
MCP KPK RI pada aplikasi jaga.id membantu pemerintah daerah untuk melakukan self assessment terkait langkah-langkah dalam pencegahan korupsi.
Baca juga: KPK Minta Masyarakat NTB Terlibat dalam Pemberantasan Korupsi Dana Desa
Alwan menjelaskan, elemen risiko korupsi dikelompokkan berdasarkan sektor, wilayah, atau instansi yang rentan terhadap korupsi.
Kehadiran MCP KPK menerjemahkan pemahaman menjadi gambaran strategis yang akan memberikan arahan bagi upaya pencegahan korupsi.
Selain itu, di lingkup pemerintahan tujuannya membangun suatu kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi.
"MPC merupakan tolak ukur yang dibuat oleh KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," terang Alwan.
MCP KPK juga mendorong perbaikan regulasi serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan dan perbaikan tata kelola pemerintahan maupun penyelamatan keuangan dan aset daerah.
Adapun fokus tematik yang dipantau oleh program MCP KPK adalah pengadaan barang dan jasa, pendataan dan penyaluran hibah dan bantuan sosial serta pokir.
Baca juga: KPK Kembali Sambangi Kantor Wali Kota Mataram, Bahas Penertiban Aset Rumah Dinas
Selanjutnya optimalisasi pengelolaan dan pendapatan dari barang milik daerah (BMD) dan prasarana dan sarana utilitas (PSU), optimalisasi pajak daerah dan survei penilaian integritas, implementasi pengendalian gratifikasi.
Alwan dalam akhir pernyataannya mengucapkan terima kasih kepada KPK atas inisiatif dan kesediaannya untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak.
"Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan," tutupnya.
(*)
Bappenda Kota Mataram Akui Royalti Musik Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD |
![]() |
---|
DPRD Kota Mataram Sebut Polemik Royalti Musik Bisa Jadi Ancaman PAD |
![]() |
---|
HIV/AIDS di Kota Mataram Masuk Level Mengkhawatirkan, 929 Kasus Sepanjang Januari-Juni 2025 |
![]() |
---|
Inspektorat Kota Mataram Sebut Temuan BPK Terkait Pinjam Nama Perusahaan Hanya Soal Administrasi |
![]() |
---|
Sekolah di Mataram Wajib Pasang Atribut Merah Putih HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.