Berita Mataram

Upaya Pemkot Mataram Cegah Korupsi Melalui MCP KPK

Pemerintah Kota Mataram menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi melalui Monitoring Control for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penulis: Laelatunniam | Editor: Endra Kurniawan
DISKOMINFOTIK KOTA MATARAM
Pemerintah Kota Mataram menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi melalui Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK, Selasa (11/06/24). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi melalui Monitoring Control for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/06/24).

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menyampaikan upaya ini dilakukan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

Pemerintah daerah dinilai harus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang berintegritas.

MCP KPK RI pada aplikasi jaga.id membantu pemerintah daerah untuk melakukan self assessment terkait langkah-langkah dalam pencegahan korupsi.

Baca juga: KPK Minta Masyarakat NTB Terlibat dalam Pemberantasan Korupsi Dana Desa

Alwan menjelaskan, elemen risiko korupsi dikelompokkan berdasarkan sektor, wilayah, atau instansi yang rentan terhadap korupsi.

Kehadiran MCP KPK menerjemahkan pemahaman menjadi gambaran strategis yang akan memberikan arahan bagi upaya pencegahan korupsi.

Selain itu, di lingkup pemerintahan tujuannya membangun suatu kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi.

"MPC merupakan tolak ukur yang dibuat oleh KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," terang Alwan.

MCP KPK juga mendorong perbaikan regulasi serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan dan perbaikan tata kelola pemerintahan maupun penyelamatan keuangan dan aset daerah.

Adapun fokus tematik yang dipantau oleh program MCP KPK adalah pengadaan barang dan jasa, pendataan dan penyaluran hibah dan bantuan sosial serta pokir.

Baca juga: KPK Kembali Sambangi Kantor Wali Kota Mataram, Bahas Penertiban Aset Rumah Dinas

Selanjutnya optimalisasi pengelolaan dan pendapatan dari barang milik daerah (BMD) dan prasarana dan sarana utilitas (PSU), optimalisasi pajak daerah dan survei penilaian integritas, implementasi pengendalian gratifikasi.

Alwan dalam akhir pernyataannya mengucapkan terima kasih kepada KPK atas inisiatif dan kesediaannya untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak.

"Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved