Link Formulir Bantuan Zakat dan Wakaf Kemenag 2024

Berikut ini link formulir pengajuan bantuan zakat dan wakaf 2024 dari Kemenag

|
Tangkap layar
Kampung Zakat (KZ), KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU), Inkubasi Wakaf Produktif (IWP), dan Kota Wakaf 2024. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kementerian Agama (Kemenag) membuka empat program bantuan zakat dan wakaf tahun 2024.

Adapun program bantuan ini terdiri dari Kampung Zakat (KZ), KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU), Inkubasi Wakaf Produktif (IWP), dan Kota Wakaf 2024.

Pengajuan program bantuan tersebut dibuka mulai 5 Juni 2024.

Berikut ini link formulir pengajuan bantuan zakat dan wakaf 2024

1. LINK KAMPUNG ZAKAT

2. LINK KUA PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT

3. LINK INKUBASI WAKAF PRODUKTIF

4. LINK KOTA WAKAF

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, pembukaan program bantuan tersebut bertujuan untuk mempercepat pengembangan zakat dan wakaf di Indonesia.

Ia berharap program yang dicanangkan dapat mempercepat pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pembukaan bantuan Program Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf bertujuan untuk mempercepat pengembangan program zakat dan wakaf di Indonesia,” ungkap Waryono kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

Waryono menyebut, bantuan program tersebut merupakan hasil kolaborasi Kemenag dengan sejumlah lembaga zakat dan wakaf serta pemangku kepentingan terkait.

Pengajuan program bantuan dapat dilakukan dengan klik bantuan program: Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf.

Proses pengajuan bantuan, seleksi bantuan, penetapan penerima bantuan, dan pencairan bantuan tidak dikenakan biaya apa pun dan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada penerima bantuan.

“Tidak ada pungutan apa pun dalam proses pengajuan hingga pencairan bantuan program. Ini murni bantuan,” tegasnya.

Kampung Zakat

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved