Pemilu 2024
Anggota DPRD Lombok Tengah Terpilih Bakal Dilantik 28 Agustus 2024
Pelantikan anggota DPRD Lombok Tengah periode berikutnya merujuk pada tanggal pelantikan periode sebelumnya
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pelantikan anggota DPRD Lombok Tengah terpilih periode 2024-2029 akan diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu 28 Agustus 2024.
Sekretaris DPRD Lombok Tengah Suhadi Kana mengatakan SK pelantikan diurus KPU Lombok Tengah setelah melalui proses pengusulan.
"Kami belum menerima SK gubernur. Karenakan di PP 12 tahun 2018 prosesnya dari KPU ke Gubernur langsung," terang Suhadi, dikonfirmasi Tribun Lombok, Selasa (11/6/2024).
Pihaknya telah melakukan rapat dengan badan musyawarah (banmus) untuk membahas pelantikan.
PP 12 tahun 2018 mengatakan masa jabatan 5 tahun sejak pengambilan sumpah janji anggota DPRD sampai kepada pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD berikutnya.
Baca juga: Ini 50 Nama Anggota DPRD Lombok Tengah dan Perolehan Kursi Pemenang Pileg 2024-2029
Maka pelantikan anggota DPRD Lombok Tengah periode berikutnya merujuk pada tanggal pelantikan periode sebelumnya.
"Lima tahun yang lalu masa jabatan tahun 2019-2024 dilantik pada 28 Agustus maka Banmus bersepakat untuk mengagendakan tanggal 28 Agustus 2024 yang berarti tepat masa jabatan DPRD seperti diamanatkan PP 12 tahun 2018," sebut Suhadi.
Ketua DPRD Lombok Tengah M Tauhid mengatakan, pelantikan tanggal 28 Agustus sudah diputuskan sehingga hanya tinggal menunggu SK Gubernur NTB.
"Kami akan melakukan konsultasi dengan pemerintah provinsi terkait dengan SK teman-teman yang baru ini," pungkas Tauhid singkat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah telah menetapkan anggota DPRD Lombok Tengah terpilih dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Baca juga: Daftar Lengkap 50 Anggota DPRD Lombok Tengah Terpilih Versi Pleno KPU: Gerindra Raih 7 Kursi
Penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota legislatif dilaksanakan berdasarkan surat KPU RI Nomor 663 tahun 2024 tentang penetapan peserta pemenang Pemilu 2024.
Perolehan Suara dan Kursi DPRD Lombok Tengah 2024-2029
1. Partai Gerindra total suara: 77.528 dengan 7 kursi
2. Partai Golkar total suara: 72.709 dengan 6 kursi
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.