Berita Lombok Timur
Sudah 8 Tahun, Air Limbah Tambang Galian C di Lombok Timur Rugikan Petani
Sudah 8 tahun petani di Kecamatan Wanasaba dan Labuhan Haji mengeluh atas hasil pertanian yang merugi karena limbah aktivitas tambang Galian C
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Selama tiga bulan ke depan, jika masalah ini terus terjadi, disarankan agar persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum, karena sudah ada undang-undang yang mengaturnya. Namun keberadaan tim monitoring ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah ini agar tidak sampai ke ranah hukum.
“Kalau sudah ada kesepakatan kita saat ini. Masak iya kasus ini sampai ke ranah hukum. Kita akan lihat tiga bulan ke depan. Nanti kita akan evaluasi lagi” ungkapnya.
Wakil Direktur PT Leo Jaya Mineral Fauzan mengaku pihaknya baru dua tahun melakukan penambangan. Untuk limbah tambang telah dikelola dengan baik dengan membuat kolam pencucian. Di Kecamatan Wanasaba ada empat tambang yang beroperasi, sehingga ia tidak tahu tambang mana yang membuang limbahnya ke sungai tanpa diolah.
Baca juga: Pemda Lombok Timur dan Pemprov NTB Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Tambang Galian C
“Yang jelas kalau kami sudah membuat kolam pengelolaan air limbah. Tapi kita tidak tahu perusahaan yang lain sistem kerjanya seperti apa. Tapi tadi kami sudah sepakat untuk membuat tim monitoring untuk memantau aktivitas penambangan,” katanya.
Disebutkan PT Leo Jaya memiliki tiga kolam untuk mengolah limbah sehingga air sungai saat ini sudah jernih. Semua permintaan petani juga telah dilakukan. Bahkan saat ini PT Leo Jaya mineral juga tetap beroperasi.
Dirinya berharap agar para penambang tidak saling kambing hitamkan terhadap persoalan ini. Para penambang juga diharapkan agar memiliki kesadaran masing-masing untuk tidak membuang limbahnya ke sungai supaya tidak merugikan Petani.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.