Berita Lombok Timur
Sudah 8 Tahun, Air Limbah Tambang Galian C di Lombok Timur Rugikan Petani
Sudah 8 tahun petani di Kecamatan Wanasaba dan Labuhan Haji mengeluh atas hasil pertanian yang merugi karena limbah aktivitas tambang Galian C
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Petani di Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur kembali melakukan protes kerasnya terhadap aktivitas tambang Galian C yang dianggap mencemari aliran air sungai Tanggek yang menjadi sumber irigasI para petani di 2 Kecamatan yakni Wanasaba dan Labuhan Haji.
Pencemaran yang terjadi bahkan sudah berjalan 8 tahun lamanya, namun belum ada upaya pencegahan serius yang dilakukan baik oleh pelaku tambang ataupun Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Terkait hal itu, Ketua Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Lendang Mudung, Usman mengaku telah mengadakan hearing bersama dengan pelaku tambang dan juga Dinas PUPR Lotim di Kantor Camat Wanasaba beberapa waktu yang lalu.
Warga saat itu meminta agar para pelaku tambang tidak lagi membuang limbahnya ke aliran sungai Tanggek yang menjadi sumber irigasi utama masyarakat yang ada di Kecamatan Wanasaba dan Labuhan Haji.
“Persoalan ini (pencemaran sungai Tanggek) sudah delapan tahun. Tapi tidak kunjung diselesaikan. Kami selama delapan tahun ini terus merugi. Air irigasi yang kami gunakan dipenuhi limbah tambang,” ucap Usman swtwlah dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024).
Dikatakannya, para petani tidak menuntut tambang Galian C harus ditutup atau izinnya dicabut. Petani hanya minta agar air irigasi jernih. Selama delapan tahun petani terus merugi karena tanaman banyak yang mati akibat limbah galian c yang dibuang ke Sungai.
Ribuan hektar lahan pertanian di tiga kecamatan terdampak limbah Galian C. Lahan pertanian dipenuhi oleh pasir, batu apung dan air irigasi menjadi keruh dan bau. Sepanjang delapan tahun ini petani merugi hingga puluhan juta.
“Pokoknya semua irigasi yang mengandalkan air Kokok Tanggek ini terdampak. Semua tanaman yang kami tanam mati. Kalaupun hidup pertumbuhannya tidak bagus," ungkapnya.
Berbagai upaya telah dilakukan petani agar persoalan diselesaikan. Bahkan beberapa tahun lalu izin tambang tersebut sempat ditarik oleh Bupati Lotim sebelumnya. Namun setelah adanya protes air irigasi kembali jernih. Tapi tidak berlangsung lama airnya kembali keruh dan berminyak.
Selain melakukan protes upaya lain yang dilakukan petani ialah dengan membuat kolam-kolam pengendapan di sawah sebelum dialiri ke sawah mereka. Namun hal itu belum efektif.
“Seharusnya yang buat kolam itu penambangan, bukan kami. Setiap ada protes airnya akan jernih, tapi begitu selesai akan keruh lagi. Begitu saja selam delapan tahun ini. Persoalan ini tidak bisa diatasi sampai sekarang hanya janji saja,” Tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Lotim Acmad Dewanto Hadi menambahkan berdasarkan hasil kesepakatan hearing bahwa penambang dan petani sepakat untuk membuat tim monitoring terpadu. Tim ini nantinya akan memantau aktivitas penambangan dan mencari penyebab keruhnya air irigasi.
“Kita sudah sepakat tadi untuk membuat tim monitoring penambangan. Anggotanya dari TNI-Polri, pengamat perairan, petani dan GP3A. Mudah-mudahan ini nanti bisa menjadi solusi,” ungkap Dewanto Hadi.
Diakui, selama ini petugas dan pemilik tambang selalu main kucing-kucingan. Keberadaan tim monitoring ini diharapkan terus memantau aktivitas penambangan terutama dalam pengolahan air limbah sebelum dibuang ke sungai.
Selama tiga bulan ke depan, jika masalah ini terus terjadi, disarankan agar persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum, karena sudah ada undang-undang yang mengaturnya. Namun keberadaan tim monitoring ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah ini agar tidak sampai ke ranah hukum.
“Kalau sudah ada kesepakatan kita saat ini. Masak iya kasus ini sampai ke ranah hukum. Kita akan lihat tiga bulan ke depan. Nanti kita akan evaluasi lagi” ungkapnya.
Wakil Direktur PT Leo Jaya Mineral Fauzan mengaku pihaknya baru dua tahun melakukan penambangan. Untuk limbah tambang telah dikelola dengan baik dengan membuat kolam pencucian. Di Kecamatan Wanasaba ada empat tambang yang beroperasi, sehingga ia tidak tahu tambang mana yang membuang limbahnya ke sungai tanpa diolah.
Baca juga: Pemda Lombok Timur dan Pemprov NTB Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Tambang Galian C
“Yang jelas kalau kami sudah membuat kolam pengelolaan air limbah. Tapi kita tidak tahu perusahaan yang lain sistem kerjanya seperti apa. Tapi tadi kami sudah sepakat untuk membuat tim monitoring untuk memantau aktivitas penambangan,” katanya.
Disebutkan PT Leo Jaya memiliki tiga kolam untuk mengolah limbah sehingga air sungai saat ini sudah jernih. Semua permintaan petani juga telah dilakukan. Bahkan saat ini PT Leo Jaya mineral juga tetap beroperasi.
Dirinya berharap agar para penambang tidak saling kambing hitamkan terhadap persoalan ini. Para penambang juga diharapkan agar memiliki kesadaran masing-masing untuk tidak membuang limbahnya ke sungai supaya tidak merugikan Petani.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.