Kemenkumham NTB

Kanwil Kemenkumham NTB Lakukan Penyuluhan Hukum di Desa Lenangguar

Desa Lenangguar merupakan salah satu desa yang terpilih sebagai peserta seleksi nasional dalam ajang kontestasi Paralegal Justice Award (PJA).

Editor: Sirtupillaili
Dok.Kemenkumham NTB
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB menggelar penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Lenangguar, Kabupaten Sumbawa, Senin (20/5/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB menggelar penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Lenangguar, Kabupaten Sumbawa, Senin (20/5/2024).

Regina Sriwindarti, selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya, menjelaskan, keberadaan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) merupakan wadah yang berfungsi untuk menghimpun masyarakat berkesadaran hukum, serta menjadi agen dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum kepada masyarakat di lingkungannya.

Desa Lenangguar merupakan salah satu desa yang terpilih sebagai peserta seleksi nasional dalam ajang kontestasi Paralegal Justice Award (PJA) yang diikuti oleh desa-desa di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTB dan Pemerintah KSB Melakukan Harmonisasi 6 Raperkada

Selain menjelaskan Kadarkum, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, Linda Sastra Maya, juga turut menjelaskan layanan kantor wilayah khususnya pendaftaran merek di hadapan UMKM yang ada di Desa Lenangguar.

Ketua TPKK Desa Lenangguar juga dipilih oleh PT Amman Mineral untuk mendapat program Bale Berdaya untuk mengembangkan produk lokal.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, penyuluhan hukum perlu dimasifkan di NTB untuk meningkatan kesadaran hukum masyarakat sesuai dengan amanat Menkumham, Yasonna H. Laoly.

Ia mengatakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya Kemenkumham di semua kantor wilayah sehingga masyarakat taat terhadap hukum dan menghormati hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved