Berita Lombok Timur
Daftar Nama 88 Kades di Lombok Timur yang Dikukuhkan Hari Ini, Masa Jabatan Diperpanjang 2 Tahun
88 Kades di Lombok Timur menjabat lagi untuk perpanjangan masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung per 13 Mei 2024 sampai dengan 12 Mei 2026
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Pj Bupati Lotim H M Juaini Taofik mengukuhkan 88 kades untuk perpanjangan masa jabatan 2 (dua) tahun, di Pendopo Bupati, Selong, Lombok Timur, Senin (13/5/2024).
19. Muhamad Kadri Kepala Desa Kesik
20. H. Wiriyawan, SH Kepala Desa Masbagik Selatan
21. Kaspul Hadi Kepala Desa Danger
22. Mohamad Taufik Kepala Desa Kumbang
23. Muhammad Safari, S.Ag Kepala Desa Setanggor
24. Junaidi, A.Md Kepala Desa Jantuk
25. L. Rajabul Akbar, S.Ag Kepala Desa Dasan Lekong
26. Maknan Kepala Desa Apitaik
27. Rusdi Zain Kepala Desa Batuyang
28. Sutiman Kepala Desa Pringgabaya
29. Siti zainab Kepala Desa Labuhan Lombok
30. Juhdin Kepala Desa Teko
31. Kurdi Kepala Desa Tanak Gadang
32. Zohri SS Kepala Desa Kalijaga
33. Yahya Putra, S.Pd Kepala Desa Kembang Kerang
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Lombok Timur
Wali Murid Khawatir Plafon Ruang Kelas SDN 3 Masbagik Timur Roboh |
![]() |
---|
Bupati Lombok Timur Jembatani Kepentingan Petani dengan Pengusaha Tembakau |
![]() |
---|
Plafon Nyaris Roboh, Siswa SDN 3 Masbagik Timur Tetap Belajar di Dalam Kelas |
![]() |
---|
Pemda Lombok Timur Tertibkan Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Sistem Digital |
![]() |
---|
Oknum Kadus di Suralaga Diduga Rudapaksa Siswi SMA hingga 5 Kali, Korban Alami Trauma Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.