Berita Lombok Timur
Daftar Nama 88 Kades di Lombok Timur yang Dikukuhkan Hari Ini, Masa Jabatan Diperpanjang 2 Tahun
88 Kades di Lombok Timur menjabat lagi untuk perpanjangan masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung per 13 Mei 2024 sampai dengan 12 Mei 2026
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Pj Bupati Lotim H M Juaini Taofik mengukuhkan 88 kades untuk perpanjangan masa jabatan 2 (dua) tahun, di Pendopo Bupati, Selong, Lombok Timur, Senin (13/5/2024).
4. Suparman Kepala Desa Mendana Raya
5. Saipul Muslijmin Kepala Desa Setungkeplingsar
6. Lalu Murdi Kepala Desa Montong Belai
7. Nusapati Kepala Desa Pulau Maringkik
8. Diok Saidi Kepala Desa Suwangi Timur
9. Lalu Sahrandi Kepala Desa Rarang
10. Kasim, A.Ma Kepala Desa Santong
11. H. Ayunan Kepala Desa Leming
12. Zainal Hamdi Kepala Desa Lando
13. Asman Kepala Desa Rarang Tengah
14. Muh. Thayib Kepala Desa Embung Raja
15. Reman, RS Kepala Desa Embung Kandong
16. H. Lalu Sujian, SH Kepala Desa Kembang Kuning
17. Nurasmat, A.Ma Kepala Desa Gelora
18. Muhammad Habibuddin Hasbulloh Kepala Desa Sikur Selatan
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Lombok Timur
Wali Murid Khawatir Plafon Ruang Kelas SDN 3 Masbagik Timur Roboh |
![]() |
---|
Bupati Lombok Timur Jembatani Kepentingan Petani dengan Pengusaha Tembakau |
![]() |
---|
Plafon Nyaris Roboh, Siswa SDN 3 Masbagik Timur Tetap Belajar di Dalam Kelas |
![]() |
---|
Pemda Lombok Timur Tertibkan Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Sistem Digital |
![]() |
---|
Oknum Kadus di Suralaga Diduga Rudapaksa Siswi SMA hingga 5 Kali, Korban Alami Trauma Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.