Berita Lombok Timur

Daftar Nama 88 Kades di Lombok Timur yang Dikukuhkan Hari Ini, Masa Jabatan Diperpanjang 2 Tahun

88 Kades di Lombok Timur menjabat lagi untuk perpanjangan masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung per 13 Mei 2024 sampai dengan 12 Mei 2026

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Pj Bupati Lotim H M Juaini Taofik mengukuhkan 88 kades untuk perpanjangan masa jabatan 2 (dua) tahun, di Pendopo Bupati, Selong, Lombok Timur, Senin (13/5/2024). 

4. Suparman Kepala Desa Mendana Raya

5. Saipul Muslijmin Kepala Desa Setungkeplingsar

6. Lalu Murdi Kepala Desa Montong Belai

7. Nusapati Kepala Desa Pulau Maringkik

8. Diok Saidi Kepala Desa Suwangi Timur

9. Lalu Sahrandi Kepala Desa Rarang

10. Kasim, A.Ma Kepala Desa Santong

11. H. Ayunan Kepala Desa Leming

12. Zainal Hamdi Kepala Desa Lando

13. Asman Kepala Desa Rarang Tengah

14. Muh. Thayib Kepala Desa Embung Raja

15. Reman, RS Kepala Desa Embung Kandong

16. H. Lalu Sujian, SH Kepala Desa Kembang Kuning

17. Nurasmat, A.Ma Kepala Desa Gelora

18. Muhammad Habibuddin Hasbulloh Kepala Desa Sikur Selatan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved