Pilkada 2024

KPU Lombok Tengah Rekrut 462 PPS untuk Pilkada 2024

Adapun kebutuhan PPS di masing-masing desa di Lombok Tengah berjumlah sekitar 3 orang

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Harliawan. Adapun kebutuhan PPS di masing-masing desa di Lombok Tengah berjumlah sekitar 3 orang. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pendaftaran anggota panitia pemungutan suara (PPS) dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024 dibuka hingga Rabu (8/5/2024).

PPS di masing-masing desa di Lombok Tengah berjumlah sekitar 3 orang.

Pada Pilkada 2024 ini, KPU Lombok Tengah membutuhkan 462 PPS.

Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Harliawan mengungkapkan, rekrutmen PPS dibuka secara luas.

"Bagi masyarakat yang berminat silahkan mendaftarkan diri karena ini terbuka untuk luas untuk masyarakat," kata Hendri.

Baca juga: KPU Lombok Tengah Rekrut PPK dan PPS Pilkada 2024, Ini Jadwal Pendaftaran dan Tahapannya!

Sementara ini, kata Hendri, masyarakat yang sudah mendaftarkan diri sebanyak 802 orang untuk 154 desa.

"Memang ada beberapa desa yang masih minim atau kurang pendaftarnya. Sekitar 35 desa," jelasnya.

Di sisi lain, KPU Lombok Tengah mendapat dana hibah dari Pemerintah Daerah Lombok Tengah sebanyak Rp 35,5 miliar dana sharing dari Pemerintah Provinsi NTB Rp 11 miliar.

"Kalau dari Pemda Lombok Tengah baru terealisasi sekitar 40 persen atau Rp 14 miliar," tandasnya

Berikut Tahapan Jadwal Pembentukan Panitia Pemungutan Suara atau PPS Pilkada 2024:

2-6 Mei 2024 - PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPS.

2-8 Mei 2024 - PENERIMAAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPS.

9-11 Mei 2024 - PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPS.

3-12 Mei 2024 - PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PPS.

Baca juga: KPU Lombok Tengah Rekrut PPK dan PPS Pilkada 2024, Ini Jadwal Pendaftaran dan Tahapannya!

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved