Kemenkumham NTB
Tim Kemenkumham NTB Turun Verifikasi Faktual Calon Pemberi Bantuan Hukum di Kabupaten Bima
Pemeriksaan faktual ini juga mencakup wawancara terkait pendirian LBH, sumber dana dan kendala apa saja yang dihadapi dalam pengelolaan LBH.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tim Pokjada Verasi dan Akreditasi, Kanwil Kemenkumham NTB melakukan verifikasi faktual lapangan bagi calon pemberi bantuan hukum periode 2025-2027, yaitu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rasa Keadilan, di Kabupaten Bima, Selasa (7/5/2024).
LBH Rasa Keadilan Bima merupakan yayasan yang berdiri sejak 14 Oktober 2020 yang berlokasi di Desa Roi, Kabupaten Bima.
Dalam verifikasi faktual ini, Puri Adriatik selaku kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham NTB bersama Tim Pokjada memeriksa dan meneliti berkas kasus yang ditangani LBH Keadilan, kemudian menyesuaikan kelengkapan administrasi yang telah diunggah di aplikasi Sidbankum dengan berkas aslinya.
Pemeriksaan faktual ini juga mencakup wawancara terkait pendirian LBH, sumber dana dan kendala apa saja yang dihadapi dalam pengelolaan LBH.
Baca juga: Kemenkumham NTB Gelar DJKI Mengajar, Edukasi Pentingnya Perlindungan KI dari Bangku Sekolah
Verifikasi ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham NTB dalam memastikan calon pemberi bantuan hukum sudah sesuai dengan kualifikasi yang mengacu pada Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 terkait Standar Layanan Bantuan Hukum.
Hal ini guna memastikan penyelenggaraan layanan bantuan hukum yang diberikan OBH dan LBH telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menyatakan, harapannya agar seluruh calon pemberi Bantuan Hukum nantinya dapat saling bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham NTB guna meningkatkan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu secara gratis sesuai dengan amanat dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.